Skip to main content

Kejati Jatim Himbau Masyarakat Berhati Hati Terhadap Modus Penipuan Atas Nama Kejaksaan

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Richard Marpaung menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya-upaya yang dilakukan para pelaku dugaan penipuan yang mengatasnamakan institusinya.

Hal itu buntut dari maraknya aksi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pimpinan Kejari Bangkalan yang terjadi belakangan ini.

Modus pelaku dengan cara mengirim pesan dan menelpon calon korban melalui beberapa nomor yang berbeda. Para calon korban ini kebanyakan berprofesi sebagai pejabat yang bertugas dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan hingga kepala desa.

Modusnya, para korban ditakut-takuti bakal dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan. Apabila korban terbawa arus komunikasi pelaku dan mempercayai itu, akhirnya pelaku dengan leluasa mengeluarkan 'jurusnya' hingga tidak menutup kemungkinan, bakal berujung permintaan sejumlah materi.

"Kita sudah memiliki ketentuan, setiap pemanggilan atau undangan terhadap seseorang atas penanganan proses hukum tertentu, dipastikan dilakukan melalui surat panggilan resmi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang dimasing-masing instansi. Kita bisa pastikan bahwa adanya telepon yang mengatasnamakan pimpinan Kejari Bangkalan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi masyarakat kita himbau untuk mengabaikan atau bahkan melaporkan ke pihak berwajib apabila mendapati hal-hal yang mencurigakan," terang Richard, Jumat (11/10/2019).

Ia juga menceritakan, upaya dugaan penipuan ini terbongkar ketika ada dua kepala desa mencoba mengkonfirmasi soal pemanggilan dirinya ke kantor Kejari Bangkalan, berdasarkan 'petunjuk' pelaku yang mereka terima via selulernya.

Akhirnya konfirmasi itu dengan tegas dijawab pihak Kejari Bangkalan dengan mengatakan bahwa tidak ada agenda pemanggilan seperti yang mereka utarakan. Setelah ditelusuri, nomor yang dipergunakan si pelaku dipastikan tidak dimiliki oleh satupun pejabat yang bertugas di Kejari Bangkalan.

Menindaklanjuti hal itu, akhirnya pihak Kejari Bangkalan mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat pemberitahuan yang mereka tujukan ke beberapa pimpinan instansi di lingkungan Pememerintah Kabupaten Bangkalan. Harapan mereka, agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dari tindakan penipuan yang dilakukan pelaku.

Berikut isi surat yang diterbitkan pihak Kejari Bangkalan:

Sehubungan dengan maraknya informasi adanya pemanggilan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabuoaten Bangkalan yang dilakukan oleh pihak dengan mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Bangkalan melalui alat komunikasi (handphone) , bersama ini dengan hormat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Pemanggilan kepada pejabat/para pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang menggunakan telepon seluler bernomor 085281765878, 085281765898, 082213565995, adalah tidak benar dan tidak perlu ditanggapi.

2. Setiap pemanggilan/undangan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait dengan penanganan perkara tertentu dipastikan dilakukan dengan menggunakan surat resmi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangkalan dan berstempel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Jika dikemudian hari terjadi lagi/dilakukan kejadian sebagaimana dimaksud, maka kiranya diinformasikan kepada kami melelui nomor telepon 081333175888.

4. Sehubungan dengan surat ini mohon kiranya disampaikan kepada masing-masing jajaran di lingkungan instansi saudara.

Surat bernomor B-3107/Dip.3/M.5.38/10/2019 yang ditandatangani Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam SH, MH ini dikirimkan ke beberapa pimpinan instansi, diantaranya Bupati Bangkalan, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Kapolres Bangkalan, Dandim 0829/Bangkalan dan Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan.(opan)




Foto : Surat pemberitahuan yang dikirimkan Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam ke para pimpinan instansi di Pemkab Bangkalan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Timur Richard Mapaung. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni