Skip to main content

Ini Tanggapan Ketua DPC Baru Terkait Polemik Di Internal PDIP

SURABAYA (Mediabidik) - Kisruh di dalam internal Partai PDI Perjuangan Surabaya terkait penetapan Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC PDIP Baru yang ditunjuk langsung oleh Dewan Pimpinan (DPP) PDIP Pusat yang dianggap tidak sesuai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Surabaya oleh 31 PAC se Surabaya.

Terkait polemik tersebut, ini tanggapan Adi Sutarwijono saat dikonfirmasi media ini melalui ponselnya mengatakan, didalam peraturan PDIP nomor 28 tahun 2019 sudah diatur kewenangan masing masing tingkat. PAC punya kewenangan mengusulkan, diusulkannya satu nama pak Wisnu Sakti Buana.

"DPC punya kewenangan mengusulkan diusulkannya lima nama, ada pak Wisnu, Sukadar, Syaifudin Zuhri, Agustin Poliana dan pak Untung. DPD punya kewenangan mengusulkan, di DPD itulah namaku di usulkan. itu yang saya dengar secara lisan, nanti kamu cek ke DPD." terang Adi Sutarwijono kepada media ini, waktu dikonfirmasi melalui ponselnya.Selasa (9/7/2019).

Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono menambahkan, sedangkan DPP punya kewenangan memutuskan, dan dalam pasal 44 ayat 1 peraturan PDI Perjuangan nomor 28 tahun 2019. DPP berwenang memutuskan diluar calon calon yang diusulkan itu.

"Jadi, sebetulnya yang memahami hal seperti itu sebetulnya lumrah. Satu contoh misalkan, hampir semua daerah mengalami hal seperti itu." ucapnya.

Waktu di tanya perihal SK penetapan apa sudah ada. Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyampaikan, belum, sekalipun Konfercab selesai belum keluar SK. 

"SK itu masih diproses, konfercab menghasilkan struktur kepengurusan lalu dibawah ke DPP, pasti akan ada waktu untuk keluarnya SK itu." paparnya.

Masih menurut Awi, untuk finalnya nggak tau aku, soalnya konfercab kemarin di skorsing. "Kapan mau dibuka lagi aku ngak gerti." imbuhnya.

Sekali lagi dia menegaskan, saya hanya mendengar secara lisan, maka kamu perlu mengontak DPD untuk konfirmasi itu. Tapi semua harus jelas bahwa semua itu sudah diatur kewenangannya posisi PAC, DPC sama DPD posisinya mengusulkan.

"Yang memutuskan adalah DPP, sebab DPP bisa mengambil semua keputusan atau memutuskan orang diluar usulan usulan itu." pungkasnya. (pan)

Foto : Adi Sutarwijono Ketua DPC PDIP Surabaya yang baru

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni