SURABAYA (Mediabidik) - Guna mengurangi pelanggaran kecepatan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di kota Surabaya. Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya tahun ini akan menambah 5 unit Speed Kamera di area yang rawan pelanggaran kecepatan dan laka lantas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan, guna menekan pelanggaran kecepatan serta menekan angka kecelakaan di Surabaya. Tahun ini kita akan menambah 5 unit Speed Kamera yang akan kita pasang di tempat tempat yang rawan pelanggaran.
"Tahun ini yang akan kita pasang lima speed kamera, di daerah yang rawan pelanggaran kecepatan. Diantaranya, MERR, Nginden, Panjang Jiwo, Pucang Anom dan Kedung Cowek. "terang Irvan kepada media ini. senin (24/6/2019).
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya menambahkan, untuk sangsinya kita sudah melakukan MoU dengan kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN), kita sudah ada MoU setiap tahunnya kita perpanjang terus.
"Nanti kita gelar operasi gabungan dengan memanfaatkan CCTV itu, kita sudah untuk pelanggaran melalui CCTV itu. Tapi untuk khusus pelanggaran speed kita belum, nanti setelah diperbanyak nanti akan kita giatkan khusus pelanggaran kecepatan." tambah Irvan.
Masih menurut Irvan, untuk saat ini masih belum terpasang dan masih kita anggarkan untuk tahun ini, yang sudah ada saat ini masih di Frontage barat A.Yani dan akan kita kordinasikan dengan lantas.
"Mungkin bulan ini atau bulan depan akan gelar operasi gabungan." pungkasnya.(pan)
Comments
Post a Comment