Skip to main content

Glontorkan Rp7.8 M, Pemkot Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) tahun ini membangun kolam renang outdoor berstandar internasional yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang diantaranya area ganti, kamar mandi dan shower, locker room, food court dan area parkir.

Area olahraga dan tempat rekreasi tersebut dibangun diatas lahan seluas 8000 m2 milik pemkot Surabaya mengunakan dana APBD kota Surabaya sebesar Rp7.8 milliar yang berada di wilayah kelurahan Jambangan kecamatan Jambangan tepatnya samping Universitas Merdeka (Unmer) Surabaya.

Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR pemkot Surabaya Iman Krestian menyampaikan, selain untuk belajar renang juga bisa untuk rekreasi, tapi tujuan utamanya life skill untuk bisa berenang untuk segala umur.

"Mungkin nanti akan nyebar dibeberapa lokasi, mungkin untuk saat ini diselatan dulu. Tepatnya disebelah Unmer berdiri diatas aset pemkot seluas 8000 m2." terang Iman, Kamis (13/6/2019).

Kabid Bangunan Gedung DPRKCKTR menambahkan, untuk saat ini pekerjaan sudah berjalan. Untuk anggarannya sebesar Rp 7.8 milliar, kolam renangnya besar ukuran 16x24 m2 ditargetkan selesai ahkir tahun.

"Untuk Rp 7.8 milliar, yang dikerjakan kolam renang utama dengan kedalaman 1.2 meter, sama fasilitas penunjang area ganti, kamar mandi dan shower. Secara keseluruhan kolam renang nantinya ada tiga, kolam renang umum dewasa dan anak anak kedalaman 1.2 meter, kolam renang anak anak kedalaman 80 cm, kolam renang bayi 30 cm dan kolam Jacuzzi." ungkap Iman.

Alumni ITS Jurusan Arsitektur menjelaskan, untuk sementara saat ini masih kolam renang umum dan fasilitas penunjang saja. Sedangkan untuk kolam renang anak, kolam bayi sama jacuzzinya tahun depan.

"Bertahap tapi bukan multi years tetapi satu tahun bisa dipakai. Jadi seandainya nggak ngelanjutin pembangunan kolam renang bayi dan jacuzzi ngak papa dan nggak masalah. Yang penting kolam umum bisa difungsikan karena yang prioritas kolam umum dulu." paparnya.

Lebih lanjut Iman menyampaikan, inikan lanjutan pekerjaan tahun lalu, tahun lalu kita bikin pagar, pengurukan dan pemadatan paving. nantinya jadi tiga tahap.

"Setelah selesai akan kita serahkan ke Dispora." pungkasnya.

Perlu diketahui untuk pengelolaan arena olahraga yang dimiliki pemkot Surabaya, kepala Dispora Surabaya Afgani Wardana saat ini sedang merancang perda baru tentang restribusi penggelolaan sarana olahraga diantaranya stadion gelora Pancasila, Tambaksari, GBT, Lapangan Tembak dan Kolam Renang Jambangan.(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni