Skip to main content

Setelah Cabut Laporan, Korban Pemukulan Pilot Lion Air Minta Maaf

SURABAYA (Mediabidik) - Uniknya, terdapat permohonan maaf yang terlontar dari Ainur Rofik selaku korban dan pelapor dalam kasus ini. Kata maaf itu, ia tuliskan dalam surat pencabutan laporan polisi yang dikirimkan ke penyidik.

Entah apa maksud dari kalimat maaf yang dituliskan. Bahkan, warga Pamekasan Madura ini pun juga mengucapkan terima kasih atas perhatian institusi berseragam coklat ini selama jalannya proses hukum kasus pemukulan yang menimpanya.

Berikut isi surat dibuat oleh pelapor Ainur Rofik yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya pada 22 Mei 2019 lalu.

Perihal : Pencabutan Laporan Polisi nomor: LP/B/440/V/RES.1.6/2019/JATIM/RESTABES SBY.

Kepada Yth.

Kapolrestabes Surabaya

Up Kasat Reskrim

Jl. Taman Sikatan 1

Surabaya

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Ainur Rofik

Alamat : Dsn Lebbak ******** Kab Pamekasan

Nomor KTP : 35281305*******

Sebagai Pelapor no: LP/B/440/V/RES.1.6/2019/JATIM/RESTABES SBY tgl 03 Mei 2019. (copy laporan polisi- terlampir 1).

Sehubungan dengan saya sebagai pelapor telah melakukan perdamaian dengan Terlapor, yang telah tertuang dalam Surat Perdamaian (Dading) Tgl 22 Mei 2019 (copy Surat perdamaian – terlampir 2).

Bersama ini saya menyatakan mencabut laporan polisi tersebut, untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf sebelumnya dan terima kasih atas perhatiannya selama proses tersebut.

Untuk diketahui, Sebelumnya kasus ini berawal dari viralnya video yang menampilkan seseorang tengah menampar seorang petugas hotel. Setelah dilakukan penyelidikan, orang yang melakukan penamparan diketahui adalah seorang pilot dari maskapai penerbangan Lion Air.

Pilot tersebut menampar seorang petugas hotel La Lisa Surabaya, diduga lantaran baju yang dilaundri tidak tersetrika rapi. Atas kejadian ini, korban pun melaporkannya ke polisi.(opan)

Sumber Foto : staf hotel korban pemukulan pilot lion air. ©2019 Merdeka.com/moch andriansyah

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni