SURABAYA (Mediabidik) - Hasil pengumpulan sampah botol plastik melalui Suroboyo Bus sejak awal beroperasi 2018 hingga Januari 2019 sudah terkumpul sebanyak 39 ton dan dilelang melalui Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) senilai Rp 150 juta. Hasil penjualan tersebut masuk pendapatan asli daerah (PAD) kota Surabaya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, sampai Januari 2019 botol plastik yang terkumpul 39 ton dan setelah dilelang kemarin laku Rp 150 juta. Jadi lelangnya bukan seperti lelang di pemkot, lelangnya dengan harga tertinggi.
"Jadi terkumpul 39 ton sampai Januari 2019 dan sudah dilelang oleh DJKN dengan harga Rp 150 juta." terang Eri usai melakukan sidak box culvert Manukan, Rabu (12/6/2019).
Eri menambahkan, jadi sekali lagi yang melaksanakan lelang bukan lagi Pemkot Surabaya tapi DJKN (Dirjen Kekayaan Negara), karena itu masuk kekayaan daerah. Dulu memang ditumpuk dan belum dilelang lelang karena kita belum tau ini kekayaan daerah atau bukan.
"Kalau kekayaan daerah kita tidak boleh melelang sendiri, dan setelah ditetapkan kekayaan daerah yang lelang bukan kita sendiri tetap DJKN," imbuh Eri.
Waktu ditanya apakah program bayar botol plastik akan tetap belaku atau tidak, mantan kepala DCKTR menjelaskan, Insyaallah tetap berlaku, karena botol untuk Bus Suroboyo sebagai percontohan sampai internasional.
"Karena itu secara internasional, kok sampai segitunya terkait dengan penggelolaan sampah untuk belajar dan mencintai pengambilan sampah sampai hingga bersih dilakukan dengan cara bayar bis." papar Eri.
Lebih lanjut Eri menambahkan, untuk uang Rp 150 juta hasil dari penjualan sampah botol plastik akan masuk ke APBD kota Surabaya dicampur jadi satu dengan restribusi IMB, PBB masuk jadi satu ke PAD.
"Dan nanti dibelanjakan. Sebagai belanja negara." pungkasnya. (pan)
Foto : Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi saat jumpa pers dengan media di restoran omah Jawi jalan Manukan Wetan Surabaya.
Comments
Post a Comment