SURABAYA (Mediabidik) – Komisi pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Rencananya, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut akan dilaksanakan bulan September 2020.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman. Ia mengatakan pilwali itu akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia yang masa kepemimpinan kepala daerahnya berakhir di tahun 2020.
"Tanggalnya (masih) belum, nanti akan kita tetapkan," ujar Arief Budiman, usai pelantikan anggota KPU se-Jawa Timur di Surabaya, Kamis (13/6).
Menurut dia, sebelum tahapan hari "H" pilkada atau pilwali, KPU akan melakukan launcing hari pemungutan suara. Launching tersebut akan dilaksanakan bulan September 2019 ini.
Arief Budiman menyatakan launching itu digelar tepat dengan satu tahun jelang hari "H" pilkada atau pilwali. "Jadi September (2019) akan satu tahun, karena pilkadanya akan diselenggarakan September 2020," terangnya.
Arief pun menyatakan sebelum memasuki launching pemilihan suara September 2019 itu, akan dilakukan beberapa tahapan lainnya. Untuk melaksanakan tahapan pilkada atau pilwali, KPU masing-masing kabupaten/kota harus menunggu tahapan yang akan disusun KPU pusat.
"Karena pilkada serentak, tanggalnya sama, KPU akan membuat peraturan KPU tentang jadwal tahapan dan program," katanya kembali.
Apa saja tahapannya? Arief menjelaskan di antaranya rencana program, rencana anggaran, kemudian menyusun detail tahapannya. Mulai tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pemilu, distribusi logistik, kampanye sampai pemungutan suara.
"Nanti berdasarkan peraturan KPU itu, KPU kabuapten/kota akan menjalankan schedule-nya, kapan membuat rencana program, rencana anggaran, kemudian menyusun detail tahapannya," jabar mantan ketua KPU Jatim ini. (pan)
Comments
Post a Comment