Skip to main content

Kakanwil Jatim Resmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu

SURABAYA (Mediabidik) – Era milenial seperti saat ini, membuat masyarakat sangat memerlukan informasi. Termasuk dalam hal pelayanan publik. Dengan segudang layanan publik yang dimiliki, Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya mempermudah akses akan informasinya kepada publik. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu, Senin (17/6/2019).

Peresmian itu dilakukan Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Disaksikan seluruh pegawai, Kepala UPT Pemasyarakatan dan awak media, Susy memotong rangkaian bunga dan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian tersebut.

Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan bahwa ruangan ini akan melengkapi apa yang kami sampaikan ke publik. Karena publik sangat membutuhkan informasi, terutama terkait layanan. "Daripada sekarang ke masing-masing divisi, kan tidak efisien, oleh sebab itu dipusatkan dalam satu ruang," ujarnya.

Dalam ruangan yang terletak di bagian paling depan Kanwil Jatim itu, Susy menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala informasi terkait yang sudah menjadi tugas dan fungsinya. Baik terkait Pemasyarakatan, Keimigrasian, Pelayanan Hukum maupun Administratif. "Disamping itu, di ruangan itu juga digunakan untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum maupun melaporkan pelanggaran HAM. Semuanya gratis," ucapnya.

Selain itu, ruangan tersebut juga dilengkapi dengan co-working space. Dimana para pengguna layanan bisa memanfaatkan untuk bekerja. Mengingat, para pemohon di bidang fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Administrasi Hukum Umum (AHU) mayoritas adalah pelaku bisnis. "Sehingga, ketika para pengusaha punya tempat yang nyaman untuk bekerja. Apalagi, kami juga menyediakan fasilitas WiFi gratis dan kantin kejujuran," urainya.

Kenapa harus kantin kejujuran? Melalui kantin ini, lanjut Susy, adalah bentuk usaha untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Dengan hal yang sederhana, yaitu proses jual beli. Analoginya, dengan menyedu secangkir kopi dan membayar uang yang sesuai dengan harga yang tertera, berarti masyarakat paham bahwa mencuri adalah salah satu tindakan melawan hukum. "Dari hal-hal yang sederhana ini, diharapkan kesadaran hukum yang lebih besar juga akan tumbuh di masyarakat," harapnya. (opan)


Foto : Tampak Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat meresmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu, Senin (17/6/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni