Skip to main content

Ada Enam Alasan Penangguhan Penahanan Oknum Pilot Lion Air



SURABAYA (Mediabidik) - Ada enam alasan yang diajukan Arden Gabriel Sudarto, oknum pilot Lion Air yang menjadi tersangka kasus pemukulan pegawai hotel La Lisa kepada penyidik Polrestabes Surabaya, guna memuluskan upaya pengajuan penangguhan penahannya.

Dalam suratnya, Richard Handiwiyanto SH, MH, Mkn, kuasa hukum Arden membeberkan enam alasan tersebut sehingga penahanan Arden dinyatakan layak untuk dikabulkan.

Enam alasan tersebut diantaranya:

1. Arden merupakan tulang punggung keluarga yang mencari nafkah guna menanggung biaya hidup istri dan kedua orang tuanya.

2. Arden dinilai kooperatif dan tidak menyulitkan selama menjalani proses penyidikan.

3. Arden berjanji bakal dapat hadir sewaktu-waktu saat dibutuhkan penyidik, sehingga tidak mempersulit proses hukum.

4. Adanya surat penjamin yang dibuat istri Arden, yaitu Yesicca Simon.

5. Adanya surat perdamaian (dading) antara korban dan pelaku yang dibuat didepan notaris Zayrul SH pada 22 Mei 2019.

6. Dan yang tak kalah pentinnya, adanya surat pencabutan laporan polisi yang dilayangkan pelapor sekaligus korban Ainur Rofik kepada penyidik Polrestabes.

Enam alasan diatas yang menjadi pertimbangan dan membuat penyidik akhirnya tak punya alasan untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Arden.

Sehingga, pada Kamis (13/6/2019) penyidik resmi 'melepaskan' Arden dari tahanan Mapolrestabes Surabaya. Tampak istri dan Richard Handiwiyanto mendampingi Arden saat keluar dari gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya. Menggenakan topi warna gelap, Arden selalu menghindar dari jepretan kamera wartawan. Tak sepatah katapun keterangan keluar dari Arden.

Terpisah, Richard Handiwiyanto memastikan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menjamin kliennya tidak akan kabur atau menghilangkan alat bukti lain.

"Surat pengajuan penangguhan penahanan sudah kita kirim sejak 22 Mei 2019 lalu, saya pastikan klien saya bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan juga menjadi hak tersangka juga," ujar Richard. (opan)

Foto : Korban pemukulan oleh pilot Lion Air saat melapor ke Polrestabes Surabaya. Sumber foto - tribun jatim/kanurika anisa

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni