Skip to main content

Parlemen Watch Soroti Kinerja Pansus Raperda Perubahan Reklame

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana Komisi A melalui panitia khusus (Pansus) Raperda Reklame melakukan pembahasan tentang perubahan raperda reklame, mendapat sorotan Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) atau yang tergabung dalam Parlemen Watch Jatim yang bertugas mengawal kinerja legislatior atau wakil rakyat yang ada di Jawa Timur.

Umar Solahudin Direktur Eksekutif sekaligus Kordinator Parlemen Watch Jawa Timur mengatakan, itu harus kembalikan pada aturan perda nya diperbolehkan atau tidak, kalau aturannya tidak seumur hidup. Artinya lima tahun diperpanjang dan diperpanjang lagi. 

"Setahu saya, sistemnya diperpanjang atau berkala, tidak dilakukan dengan sistem berlaku selamanya tidak. Tidak seperti itu, kalau ada seperti itu berarti bertentangan dengan perdanya," terang Umar kepada media ini, Selasa (14/5/2019).

Umar menambahkan, kalau menurut saya lebih pas diperpanjang, misalnya lima tahun sekali dan kalau itu dilakukan tanpa jangka waktu, itu sulit mengontrolnya. Dan akan terjadi nya monopoli oleh pihak pengusaha-pengusaha tertentu. 

"Tapi kalau misalnya, ada jangka waktu lima tahun. Setidaknya ada evaluasi atau monitoring, selama lima tahun itu seperti apa, kalau ada pelanggaran-pelanggaran selama lima tahun bisa dicabut ijinnya atau diberi sangsi, "tegasnya. 

Masih menurut Dosen Universitas Muhammadiyah (Unmuh) menjelaskan, nah misalnya kalau ngak ada jangka waktunya kan sulit untuk melakukan evaluasi, monitoring dan kontrol terhadap reklame itu. 

"Hanya aturan mainnya, sistem diperpanjang-diperpanjang, bukan sekali ijin untuk selamanya. " jelasnya. 

Lanjut Kordinator Parlemen Watch, kalau menurut saya, kalau diberlakukan selamanya rawan disalahgunakan oleh yang bersangkutan, dan sulit untuk dikontrol. Kalau misalnya diperpanjang lima tahun sekali, relatif mudah dikontrol dan ada evaluasi selama lima tahun sekali. 

"Kalau perubahan untuk selamanya saya kurang setuju, akan terjadi potensi sewenang-wenang dari para pemilik usaha. Ya itu tadi akan sulit dikontrol dan sulit dievaluasi, karena kan selamanya dan dia bisa melakukan apa saja ketika mendapatkan ijin untuk selamanya." paparnya. 

"Tapi kalau misalnya bertahap, pemerintah daerah atau DPRD bisa memonitoring atau mengevaluasi, apa ijin yang diberikan dijalankan dengan benar dengan baik sesuai dengan aturan main apa tidak. "pungkasnya.  (pan)

Foto : Direktur Eksekutif Parlemen Watch Umar Sholaudin

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni