Skip to main content

P3I Akui Soal Usulan Perubahan Perda Reklame

SURABAYA (Mediabidik) - Siapakah pengagas ide perubahan perda reklame sehingga Komisi A ngotot membentuk Pansus raperda perubahan perda reklame ahkirnya terjawab.

Hal itu disampaikan Agus Winoto Sekertaris Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim mengatakan, kita usul saja membahas raperda baru, diraperda baru itu soal ijin itu perbedaannya kan mencolok sekali. Antara ijin reklame dan ijin lainnya, IMB reklame kan setahun sekali. Kalau soal pajak gerti kita.

"Masak IMB setahun sekali. Mana ada IMB setahun sekali, itukan mencolok, kalau diusut secara hukum sudah menyalahi. Kenapa IMB lain kok bisa selamanya, kalau misalnya IMB reklame itu tiga sampai lima tahun diganti masih lumayan. Tidak terlalu menyolok." ucap Agus saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (15/5/2019).

Agus menyampaikan, menyoloknya karena perlakuannya sangat berbeda, inikan diskriminatif. Namanya IMB bukan pajak loh ya,  ya berbeda. Pemahamanny itu yang sering kurang dipahami,  ya kita usul aja. 

"Usulnya sejak perda itu ada, loh kok brda sih, tapi tidak pernah dibahas dan tidak pernah ditanggapi. Mau ribut gimana, terpaksa kita jalani saja." kesalnya. 

Saat ditanya soal besaran anggaran yang dikeluarkan untuk perpanjangan, Agus menjelaskan, berbeda beda tergantung besaran konstruksi bangunan reklame. 

"Karena ngak jelas, sama dewan ahkirnya dibuat Pansus itu. Ya mungkin dewan merasa perlu." jelasnya. 

Masih menurut Sekertaris Umum P3I menambahkan, kita juga minta ngak selamanya, kita ngerti sebetulnya realitas posisi reklame itu seperti apa. 

"Kalau dibuat selamanya juga tidak, ngak terlalu lah kita ngak terlalu seperti itu. Karena kepemilikan tanah kan ada batasnya, bukan tanah kita sendiri karena kita sewa. "pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni