Skip to main content

Kemenkumham Jatim Galakkan Penyelenggaraan Pemasyarakatan Berbasis HAM

SURABAYA (Mediabidik) - Penyelenggaraan pemasyarakatan yang ideal masih menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkumham Jatim. Untuk memastikan layanan dilakukan dengan baik dan berbasis HAM, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati memberikan arahan kepada jajarannya, Selasa (7/5/2019). 
Arahan yang dilaksanakan di Aula kanwil itu dihadiri seluruh Kepala UPT dan Kepala Satuan Pengamanan 39 Lapas/ Rutan di Jatim. Susy ditemani Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono, Kadiv Administrasi Haris Sukamto dan Kadiv Yankumham Hajerati.
Dalam arahannya, Susy mengungkapkan bahwa arahan ini bertujuan untuk membahas isu-isu aktual pemasyarakatan. Menurutnya, saat ini ada perbedaan persepsi antara penyelenggara pemasyarakatan dan masyarakat. Hal inilah yang membuat masyarakat memiliki persepsi yang negatif terhadap beberapa persoalan yang akhir-akhir ini terjadi. 
Susy mengungkapkan bahwa harus ada perubahan pola pikir petugas dan perlakuan terhadap WBP. Susy berharap petugas bisa mengedepankan rasa kemanusiaan. "Shock teraphy silahkan, tapi dengan cara lain. Yang lebih manusiawi," terangnya.
Kakanwil juga menegaskan kembali agar kepala UPT dan jajarannya untuk memastikan Lapas/ Rutannya bersih dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar). Menurutnya, bersih dari halinar adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. "Kita harus kompak, antar kepala UPT harus saling bertukar informasi jika ada masalah atau inovasi layanan," tuturnya. 
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan. Para peserta forum saling melemparkan ide dan solusi. (opan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni