Skip to main content

Hakim Tolak Eksepsi Tim Pengacara Vanessa Angel

SURABAYA (Mediabidik) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi (bantahan dakwaan jaksa, red) yang diajukan tim penasehat hukum Vanessa Angel, artis sekaligus terdakwa perkara dugaan prostitusi online.
Hal itu tertuang pada lanjutan sidang perkara ini yang digelar secara tertutup di ruang Candra PN Surabaya dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (6/5/2019).
Milano Lubis, salah satu tim penasehat hukum terdakwa membenarkan hal ini. "Putusan sela hakim menolak eksepsi kita. Karena alasan hakim, jaksa sudah memenuhi persyaratan untuk penyusunan dakwaan," ujarnya sesaat usai jalani sidang.
Masih Milano, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara. "(Sidang, red) Dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penyidik yang memeriksa Rian Subroto. Tidak apa-apa, kita justru senang, biar semuanya diperiksa, termasuk pria berinisial HH juga harus dihadirkan, apa alasan ia mentransfer Rp80 juta itu," ujarnya.
Sebelumnya, nama Rian Subroto muncul dan disebut sebagai pemesan jasa prostitusi Vanessa Angel.
"Yang transfer itu kan katanya pemesannya Rian, kemudian yang mentransfer itu namanya di fakta persidangan katanya namanya Dani. Tapi ternyata yang kita temukan faktanya lain," terang Milano.
Namun setelah timnya menyelidiki identitas pentransfer pertama uang senilai Rp80 juta ke muncikari, nama yang muncul justru adalah HH.
HH sendiri dikatakan Milano Lubis bukanlah sosok asing.
"Ternyata yang mentransfer itu namanya HH. HH ini orangnya berperan aktif pada waktu kasusnya Vanessa terus para muncikari, terus waktu artis-artis yang dipanggilkan Polda Jawa Timur itu dia aktif banget si HH ini," ujarnya lagi.
HH disebut Milano sangat aktif di CCIC Polda Jawa Timur dan bahkan juga hadir ketika Vanessa Angel ditangkap.
Karenanya, Milano pun sempat kaget ketika mendapatkan fakta mengenai identitas pentransfer pertama tersebut.
"Makanya begitu kita dapat bukti ternyata diduga kemungkinan besar yang transfer ini si HH kita kaget dong karena yang muncul nama dia di rekeningnya salah satu muncikari yang Rp 80 juta itu," sambung Milano.
Tidak seperti biasanya, pada agenda sidang kali ini, Vanessa lebih banyak terlihat menangis saat digiring menuju ruang tahanan sementara PN Surabaya, usai jalani sidang. Ia tampak kerap memeluk kerabat perempuannya, yang saat itu juga turut mendampingi Vanessa sidang.
Untuk diketahui, Vanessa Angel jadi tersangka setelah diamankan aparat Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar Hotel Vasa Surabaya pada 5 Maret 2019 lalu. Waktu digerebek, dia diduga melayani kencan komersial bersama pria bernama Rian Subroto.
Vanessa sendiri jadi tersangka bukan karena pasal mucikari atau germo prostitusi online. Dia ikut terjerat karena diduga aktif mengirimkan gambar dan video asusila dirinya kepada sang mucikari, terutama melalui aplikasi WhatsApp. Selain berstatus tersangka, aktris sinetron itu juga ditahan. (opan) 

Foto : Tidak seperti biasanya, pada agenda sidang kali ini, Vanessa lebih banyak terlihat menangis saat digiring menuju ruang tahanan sementara PN Surabaya usai jalani sidang, Senin (6/5/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni