Skip to main content

Dua Kali Hearing, Dua Kali Dirut KBS Mangkir

SURABAYA (Mediabidik) - Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) Choirul Anwar kembali tidak hadir dalam hearing yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya dengan pihak pedagang Jalan Stail KBS yang dijadwalkan, Sabtu (25/5) pukul 13.00 Wib.

Mangkirnya Dirut KBS dalam undangan Hearing Komisi B bersama pedagang KBS jalan Stail dibenarkan Wakil ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, SH.

menurutnya, sudah dua kali undangan hearing kami layangkan pada Dirut KBS. Akan tetapi, kembali Dirut KBS tidak hadir undangan kami di Komisi B, khususnya membahas soal eks pedagang di Jalan Stail Surabaya di area parkir KBS itu.

"Sudah dua kali mangkir undangan hearing di Komisi B terkait pembahasan penertiban eks PKL Jalan Stail yang berjualan di area halaman parkir KBS," tegas Anugrah, Sabtu (25/5) ditemui diruang Komisi B DPRD kota Surabaya.

Ini artinya bahwa penugasan empat wakil manajemen KBS tidak bisa memberikan keputusan apapun, ucap Anugrah.

"Yo percuma hearing dengan perwakilan KBS yang tidak bisa memberikan keputusan apapun. Ya kita undang lagi nanti sampai Dirut KBS memberikan keterangan pada kami," tutur Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Ini.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang kami dapat dari para pedagang, ceritanya bahwa dulunya mereka dikoordinir oleh saudara Mustofa. Sementara itu, Mustofa yang melakukan kerja sama dengan Manajemen KBS. Akan tetapi lanjut Anugrah, kontrak kerjasamanya sudah selesai alias habis masa kontraknya antara KBS dengan Mustofa, sehingga diduga dipindahtangankan ke pihak lain.

"Lah sekarang kok muncul lagi pedagang-pedagang lain di area parkir KBS yang dikoordinir orang lain. Kalau niatnya mau ditertibkan harusnya gak ada lagi PKL lain yang boleh berjualan di area itu," ungkap Anugrah.

Kesempatan lain perwaiilan eks pedagang Jalan Stail KBS Surabaya, Tri Sugeng memaparkan, ada sekitar 16 eks pedagang Jalan Stail Surabaya yang meminta keadilan setelah kami para pedagang ditertibkan pihak manajemen KBS.

"Sekarang malah ada PKL lain yang berasal dari luar kota, boleh berjualan di area parkir KBS," tutur Tri.

Untuk itu kami para eks pedagang Jalan Stail yang berjualan di area parkir KBS mengadukan ke DPRD kota Surabaya. Kalau dipaksakan harus menempati stan-stan di dalam KBS jelas kami tidak mampu. Sebab biaya sewanya mahal yakni Rp 2 juta per bulan. Sedangkan berjualan di area parkir saja pendapatan kami tidak sampai segitu.

"Stan yang ada di dalam KBS mahal sekitar Rp 2 jutaan. Kami tidak sanggup membayar biaya sewa perbulannya. Gak nutut hasile," ujar dia.

"Harapan kami, semoga ada kebijaksanaan dari pihak manajemen KBS, sehingga kami dapat berjualan kembali, "imbuhnya. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni