Skip to main content

Optimalkan Pendapatan Dan Penyelamatan Aset, KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Se-Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan penyelamatan aset barang milik daerah di Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (23/4/2019) mengumpulkan seluruh kepala daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati yang ada di Jawa Timur untuk melakukan MoU dengan beberapa pihak diantaranya Bank Jatim, Dirjen Pajak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Asep Rahmat Suwanda Kordinator Wilayah VI KPK mengatakan, secara umum kegiatan kali ini untuk mengkoordinasi optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset barang milik daerah atau BMD di provinsi Jawa Timur.

"Sehingga tadi kita undang, seluruh kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan MoU kerjasama dengan tiga pihak, pertama Bank Jatim, Dirjen Pajak dan BPN. "kata Asep, disela acara sosialisasi anti korupsi oleh KPK, di Graha Sawunggaling, Senin (23/4/2019).

Asep Rahmat Suwanda menambahkan, nanti bank Jatim akan menyiapkan infrastruktur monitoring pajak-pajak khususnya hotel, restoran, parkir dan hiburan untuk seluruh pemda di Jawa Timur. Kemudian yang kedua Dirjen Pajak itu kan ada amanat dari undang-undang harus ada konfirmasi tentang status wajib pajak.

"Artinya harus ada intergrasi antara pemda dengan dirjen pajak terkait dengan data perpajakan. Terus ditambah bantuan teknis dari dirjen pajak kepada pemda, misalnya untuk pelatihan, pemeriksaan dan lain-lain." terang Asep, sapaan akrab Asep Rahmat Suwanda.

Lanjut Kordinator Wilayah VI KPK, yang ketiga, BPN seluruh Jawa Timur dari Kanwil sampai kantor pertanahan. Tujuannya dengan BPN ini ada empat item, tapi yang utama ada dua. Pertama sertifikasi aset aset pemda agar dipercepat. Kedua, terkait dengan pembayaran Biaya Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB). 

"Saya diundang juga oleh pak Yusron Kadispenda kota Surabaya, secara khusus ingin menyampaikan pesan dari KPK kepada pemangku kepentingan. Khususnya para Notaris dan PPAT tentang proses pendapatan pajak dari BPHTB, yang ini mekanismenya langsung,prinsipnya sama dengan pajak-pajak lain seperti pajak hotel, restauran, parkir dan reklame, "paparnya. (pan).

Foto : Asep Rahmat Suwanda Kordinator Wilayah VI KPK.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni