SURABAYA (Mediabidik) - Guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan penyelamatan aset barang milik daerah di Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (23/4/2019) mengumpulkan seluruh kepala daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati yang ada di Jawa Timur untuk melakukan MoU dengan beberapa pihak diantaranya Bank Jatim, Dirjen Pajak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Asep Rahmat Suwanda Kordinator Wilayah VI KPK mengatakan, secara umum kegiatan kali ini untuk mengkoordinasi optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset barang milik daerah atau BMD di provinsi Jawa Timur.
"Sehingga tadi kita undang, seluruh kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan MoU kerjasama dengan tiga pihak, pertama Bank Jatim, Dirjen Pajak dan BPN. "kata Asep, disela acara sosialisasi anti korupsi oleh KPK, di Graha Sawunggaling, Senin (23/4/2019).
Asep Rahmat Suwanda menambahkan, nanti bank Jatim akan menyiapkan infrastruktur monitoring pajak-pajak khususnya hotel, restoran, parkir dan hiburan untuk seluruh pemda di Jawa Timur. Kemudian yang kedua Dirjen Pajak itu kan ada amanat dari undang-undang harus ada konfirmasi tentang status wajib pajak.
"Artinya harus ada intergrasi antara pemda dengan dirjen pajak terkait dengan data perpajakan. Terus ditambah bantuan teknis dari dirjen pajak kepada pemda, misalnya untuk pelatihan, pemeriksaan dan lain-lain." terang Asep, sapaan akrab Asep Rahmat Suwanda.
Lanjut Kordinator Wilayah VI KPK, yang ketiga, BPN seluruh Jawa Timur dari Kanwil sampai kantor pertanahan. Tujuannya dengan BPN ini ada empat item, tapi yang utama ada dua. Pertama sertifikasi aset aset pemda agar dipercepat. Kedua, terkait dengan pembayaran Biaya Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB).
"Saya diundang juga oleh pak Yusron Kadispenda kota Surabaya, secara khusus ingin menyampaikan pesan dari KPK kepada pemangku kepentingan. Khususnya para Notaris dan PPAT tentang proses pendapatan pajak dari BPHTB, yang ini mekanismenya langsung,prinsipnya sama dengan pajak-pajak lain seperti pajak hotel, restauran, parkir dan reklame, "paparnya. (pan).
Foto : Asep Rahmat Suwanda Kordinator Wilayah VI KPK.
Foto : Asep Rahmat Suwanda Kordinator Wilayah VI KPK.
Comments
Post a Comment