Skip to main content

KPU Siapkan 78 TPS Khusus Lapas/Rutan di Jatim Untuk 14.116 Tahanan

SURABAYA (Mediabidik) – Proses pemungutan suara dalam Pemilu 2019 yang semakin dekat membuat Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajaran semakin gencar mempersiapkan proses pemungutan suara di Lapas/ Rutan. Berdasarkan data terbaru, rencananya ada 78 Tempat Pemangutan Suara (TPS) Khusus Lapas/ Rutan di Jatim.

Hal tersebut disampaikan Kasubid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Alzuarman. Menurutnya, rencananya ada 78 TPS khusus Lapas/ Rutan yang disediakan KPU Jatim.

"Jumlahnya bervariasi, tiap Lapas/ Rutan tidak sama. Paling banyak Lapas Malang ada 11 TPS, selanjutnya Lapas Porong dan Rutan Medaeng 6 TPS. Yang lain ada yang 3, 2 atau 1 TPS saja, tergantung penghuninya," ujarnya.

Sebelumnya, Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Sukir mengungkapkan bahwa ada sekitar 14.116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 39 Lapas/ Rutan yang terdafatar sebagai DPT. Mayoritas WBP masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPT b). "Jumlah tersebut masih bisa bertambah," tutur Sukir.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengupayakan perekaman E-KTP sebagai syarat WBP bisa menyalurkan hak suaranya. Karena, lanjut Pargiyono, pihak KPU memberikan kebijakan penetapan DPT dan DPT b. Yang seharusnya 1 bulan sebelum Hari pemungutan suara harus sudah fix, tapi ada kelonggaran sampai hari H. 

"Sepanjang surat suara masih ada dan identitas jelas serta terdaftar di DPT asal, maka akan diijinkan menyalurkan hak suaranya," terang Pargiyono.

Alasannya, sampai saat ini, jumlah WBP di Jatim lebih dari 27.000 orang. Dari jumlah itu, ada yang tidak punya hak pilih seperti anak dan WNA. Tapi jumlahnya tidak signifikan. Di sisi lain, sirkulasi WBP sangat dinamis karena setiap hari ada perubahan. Ada yang pindah, bebas atau meninggal dunia. 

"Saat ini yang kami gencarkan adalah koordinasi dengan DIspendukcapil, apalagi saat ini WBP sudah bisa memilih walau hanya memiliki Surat Keterangan saja," lanjutnya. 

Selain itu, mekanisme pemungutan suara juga berbeda. Karena pemilih sebagian besar DPT b, maka seluruh pemilik suara bisa menyalurkan haknya sejak awal TPS dibuka. Tidak 1 jam terakhir. "Karena sangat jarang tempat penahanan dan domisili sesuai identitas WBP sama," tandas Pargiyono. (opan)

Foto : Tampak suasana pemungutan suara yang digelar di Rutan Klas I Medaeng Surabaya pada Pemilu sebelumnya. dok

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni