Skip to main content

Diduga Ceroboh, PPP Surabaya Akan Laporkan KPPS Ke Kepolisian

SURABAYA (Mediabidik) - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya akan melaporkan Kelompok Penyelenggara Pemungutuan Suara (KPPS) ke pihak berwajib yaitu, kepolisian. 

Laporan tersebut terkait tidak adanya suara caleg untuk DPRD Kota Surabaya di form C1, namun tetap di tandatangani oleh petugas KPPS.

Ketua DPC PPP Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, suara Caleg di form C1 yang kosong tetapi di tandatangani oleh petugas KPPS bukan hanya melanggar secara administratif, tapi juga melanggar secara hukum.

"Pelanggaran hukum secara masif yang dilakukan KPPS akan kami laporkan ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim secepatnya." ujarnya kepada wartawan di kantor DPC PPP Kota Surabaya, Selasa (23/04/19).

Ia menilai KPPS di Surabaya melakukan kesalahan fatal yaitu, menandatangani form C1 dengan tinta basah, meski di form tersebut kosong tidak ada suara caleg. "Dan ini bukan hanya PPP, namun caleg dari partai lain juga bernasib sama." tegasnya.

Lebih lanjut politisi senior PPP Kota Surabaya ini mengatakan, saat ini kami sedang memperbanyak temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS, bekerjasama dengan pimpinan partai politik lainnya, untuk selanjutnya bersama-sama kita akan laporkan KPPS ke kepolisian.

"Ini jelas bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga hukum. Karena melanggar hukum ya tentunya kami laporkan ke pihak berwajib." kata Buchori Imron.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya tersebut mengatakan, dirinya tidak menuduh salah satu tim partai yang melakukan kecurangan surat suara, melainkan KPPS yang ceroboh karena bukan cuma satu atau dua KPPS, melainkan puluhan KPPS yang masif lakukan tanda tangan basah di form C1, tapi tidak ada suara calegnya.

Kecurangan, kata Buchori Imron, bisa dilihat dari kehadiran pemilih yang akan mencoblos dibilik suara. Jika banyak yang hadir, mengapa banyak suara caleg yang tidak ada di form C1 dan malah di tandatangani oleh petugas KPPS.

"Jelas sekali ini keteledoran petugas KPPS, oleh karena itu kami akan melaporkan hal ini ke kepolisian." ungkapnya. (pan)

Foto : Ketua DPC PPP Surabaya Buchori Imron

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni