Skip to main content

Sidang Ahmad Dhani Diwarnai Debat Kusir

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang lanjutan Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Sidang digelar dengan agenda mendengarkan pendapat ahli Endang Sulihatin dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya. Sidang berlangsung seru, oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani: ahli kerap berikan kesimpulan, penasehat hukum ADP, ahli dituding kerap terjebak dalam pusaran kronologis pokok perkara.

Bahkan ahli sempat meminta penasehat hukum ADP agar tidak melontarkan pertanyaan yang memuat unsur perandaian, padahal sesuai fungsinya, ahli dihadirkan untuk dimintai pendapat secara perumpamaan (ilustrasi) dan tidak boleh langsung berkaitan dengan pokok perkara.

"Kalau kita lihat pendapat ahli dalam BAP terlalu banyak hasil dari kesimpulan sendiri," ujar Aldwin Rahardian, salah satu anggota tim penasehat hukum ADP.

Salah satu contohnya, saat ahli dalam BAP nya mengatakan bahwa Ir Eko Pujianto dan ADP adalah keturunan Jawa padahal ahli tidak pernah mengetahui latar belakang keduanya.

Ahli pun secara tegas dalam BAP berpendapat, bahwa ujaran 'idiot' yang diucapkan ADP dalam vlognya ditujukan kepada Eko dkk yang saat itu sedang menggelar demo didepan hotel Mojopahit.

Padahal, menurut penasehat hukum, dalam vlognya ADP tidak menyebutkan nama seseorang sebagai subjek hukum. 

"Disitu ada subjek dalam teks 'yang demo yang demo' ini menunjukkan subjek. Ada makna jamak. Penyebutan idiot-idiot. Dalam kajian linguistik ada perbedaan arti dan makna, tidak ada kajian tentang arti tapi makna," ujar ahli Linguistik Forensik tersebut.

Mendapat jawaban demikian, tak pelak akhirnya tanya jawab menjadi debat kusir dalam sidang. 

"Dari BAP yang saya lihat ahli selalu menyimpulkan seperti halnya dalam BAP poin 8, Terdakwa tidak menyebut nama. Dan, menurut saya ahli ini menyimpulkan terkait siapa yang lapor," tukas Aldwin. 

Ahli Sudah Menikah?

ADP juga melontarkan pertanyaan terkait videonya, dia menanyakan konteks yang terkandung apakah tuduhan atau menghina. 

Terkait tuduhan atau menghina. Ahli mengaku bahwa itu penghinaan. Lucunya, Dhani mempertanyakan apakah ahli sudah menikah atau belum. 

"Maaf saya tidak bisa menjawab," kata Ahli Endang.

Alasan Dhani bertanya sudah menikah apa belum, ada hubungan dengan pertanyaannya, karena ada hubungannya dengan kondisi psikologis seorang ibu. 

Dhani menanyakan semisal ada seorang ibu mempunyai baby sitter dan anak, lalu baby sitter ini lalai menggunakan eskalator sehingga kecepit. 

"Lantas si ibu melontarkan kata bodoh, idiot baik itu sengaja atau tidak apa itu penghinaan?," kata Dhani. 

Lantas ahli mengaku itu sama saja dengan penghinaan. Kemudian, Dhani meminta melihatkan kembali video vlognya tersebut. 

"Ketika saya mengatakan saya keluar saya habisi semua itu, rasa serius atau bercanda?," tanya Dhani  

Ahli mengatakan bercanda. "Lalu kenapa idiot dianggap serius, makna kan saya yang tau," lanjut Dhani. 

"Iya tapi kan bisa dianalisis. Dan video itu menghina," jawab ahli. 

Sidang dilanjutkan Kamis (28/3/2019) pekan depan, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasehat hukum ADP.

Saat ahli hendak meninggalkan ruang sidang, dia bersalaman dengan peserta sidang termasuk Dhani. Dan Dhani pun masih menanyakan kepada ahli apa sudah menikah atau belum. 

"Ahli sudah menikah apa belum," tanyanya sembari tersenyum. (opan)

Foto
Ahli Endang Solihatin saat memberikan pendapatnya dalam sidang lanjutan vlog idiot Ahmad Dhani di Ruang Cakra PN Surabaya, Kamis, (21/3/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni