Skip to main content

Wujudkan SDM Yang Bersih, Kanwil Kemenhumkam Jatim Gandeng KPK

SURABAYA (Mediabidik) – Upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia yang bersih terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya dengan mendorong para Penyelenggara Negara untuk taati asas-asas umum penyelenggaraan negara. Agar tercapai, Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolaborasi dengan KPK itu diwujudkan dalam digelarnya bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengisian Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (E-LHKPN). Bertempat di Aula Kanwil, para wajib lapor yang diantaranya adalah para pimti pratama, pejabat struktural dan para operator LHKPN di UPT mendapatkan materi dari Tim KPK, Rabu (30/1/2019).

Kadiv Administrasi Haris Sukamto mengungkapkan berdasar data monitoring kepatuhan, sebanyak 266 wajib lapor di jajarannya, 100% diyatakan sudah lapor. Namun, data yang telah terverifikasi lengkap masih minim. Dan, masih cukup banyak yang dinyatakan terlambat lapor. 

"Tentu ini masih menyisakan catatan tersendiri bagi kita. Bahwa masih ada diantara kita  yang masih belum bisa melaporkan LHKPN secara tepat waktu," sesalnya. 

Padahal, sistem yang diciptakan KPK sudah sangat memudahkan kita dalam melaporkan LHKPN. Penerapan aplikasi secara online seharusnya memudahkan para wajib lapor. Tahun ini, batas waktu untuk melaporkan LHKPN tahun pelaporan 2018 secara Online paling lambat 31 Maret 2019. "Akhir Februari harus sudah lengkap. Tidak perlu menunggu sampai akhir Maret," tegasnya.


Haris mengatakan hal ini adalah upaya sekaligus komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani. "Tanpa kebersamaan, mustahil cita-cita itu dapat terwujud," terangnya. 

Sementara itu, Tim dari Direktorat PP LHKPN, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Galuh Sekardita dan Riki Sulaiman menyampaikan bahwa pimpinan KPK sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kanwil Kemenkumham Jatim. 

"Ini adalah upaya dan komitmen yang kuat dari Kanwil Kemenkumham Jatim dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Galuh. (opan)

Foto
Kolaborasi dengan KPK itu diwujudkan dalam digelarnya bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengisian Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (E-LHKPN), Rabu (30/1/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni