Skip to main content

Pasca Kasus Korupsi, PDAM Surabaya Terapkan Managemen ISO

SURABAYA (Mediabidik) - Pasca penetapan status tersangka oleh Kejagung RI terhadap salah satu anak buahnya dianggap tidak berdampak pada pekerjaan proyek di perusahaan plat merah milik pemkot Surabaya tersebut. 

Hal itu disampaikan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman Sukirno, pihaknya menyampaikan dalam pelaksanaan lelang hingga pengerjaan berjalan dengan baik. Hanya saja dalam pelaksanaan ada oknum pegawainya yang memeras kontraktor sehingga berdampak masalah hukum.

"Pada prosesnya tidak ada masalah. Masalah hukum ini karena ada oknum yang memeras kontraktor yang mengerjakan proyek PDAM," kata Muijiaman, Rabu (9/1/2019).

Menurut Mujiaman, pihaknya sudah kooperatif saat proses hukum berjalan diantaranya memberikan semua data dan berkas yang dibutuhkan untuk pemeriksaan. Saat ini pihaknya masih melakukan konsultasi terkait upaya pendampingan hukum.

"Kita masih konsultasi mengenai hak-hak karyawan dalam pendampingan hukum. Kita masih diskusikan terkait kewajiban perusahaan terhadap kasus ini," tegas Mujiaman.

Mujiaman menjelaskan bahwa proyek tersebut terjadi pada tahun 2017 atau ketika dirinya awal menjabat. Karena itu pihaknya mengaku tidak mengikuti pelaksanaan proyek tersebut secara penuh karena tidak tau dari awal. Sejak menjabat, Mujiaman mengaku sudah menerapkan sistem anti korupsi dalam pelaksanaan proyek maupun kinerja di PDAM Surya Sembada termasuk berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya.

"Proyek itu terjadi ketika saya baru memimpin. Karena itu sekarang untuk proyek strategis kita lelang di ULP (Unit Layanan Pengadaan) yang ada di Pemkot Surabaya," tegasnya.

Karena itu, dengan terungkapnya kasus ini merupakan indikator bahwa penerapan pengawasan dalam pekerjaan proyek maupun transaksi bisnis di PDAM Surya Sembada harus dilakukan dengan tegas. "Kita sudah menerapkan manajemen ISO anti suap dan bekerjasama dengan KPK. Kedepan, sistem ini akan kita terapkan paralel dan menyeluruh,"katanya.(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni