SURABAYA (Mediabidik) - Insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan perijinan seluruh proyek pembangunan basement yang ada di kota Surabaya.
Wakil walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pasca insiden ambruknya Jalan Raya Gubeng, pemkot akan meningkatkan pengawasan berkala. Bisa dua bulan sekali dilakukan pengawasan pembangunan proyek-proyek di Surabaya. "Selain itu juga akan memelototi betul pengajuan ijin proyek pembangunan basement, seperti apa perencananya hingga konstruksinya," ucap Wisnu dalam acara cangkruk bersama media, Senin (7/1/2019).
Perihal proyek RS Siloam, wakil walikota Surabaya pastikan ijin pengembangan rumah sakit Siloam yang mengakibatkan amblesnya Jalan Raya Gubeng telah dicabut." Sehingga jika pihak pengusaha ingin kembali melakukan pembangunan proyek tersebut, maka harus terlebih dahulu mengajukan ijin dari proses awal," terangnya.
Ketua DPC PDIP Surabaya menyampaikan, pencabutan ijin pengembangan proyek RS Siloam atas dasar adanya kesalahan teknis pembangunan yang telah dilakukan." Dan pencabutan ijin ini dipastikan tidak mempengaruhi iklim investasi di Surabaya. Dikarenakan pencabutan atas dasar kesalahan dari pihak pelaksana." ungkapnya.
Whisnu menegaskan, bahkan jika perijinan pembangunan proyek tersebut kembali dilakukan tidak menutup kemungkinan untuk pembangunan basemant tidak diberi ijin."Menyesuaikan hasil evaluasi lebih detail." tegasnya.
Sementara itu terkait dugaan adanya mafia perijinan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan mengungkap jika menemukan adanya mafia perijinan," Biar kepolisian yang mengungkap jika ditemukan mafia perijinan." pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment