Skip to main content

Wakil Ketua Komisi B Laporkan Sekertaris Komis Ke BK DPRD Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Dugaan pelanggaran tata tertib (Tatib) DPRD oleh Sekretaris Komisi B DPRDD kota Surabaya Edi Rahmat perihal kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Perindag kota Yogyakarta pada tanggal 12 November 2018 lalu.

Anugerah Hariyadi Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya menyampaikan, laporan ini berdasarkan hak saya sebagai anggota dewan, jadi kalau saya ingin melaporkan ke BK saya tidak perlu lapor ke ketua komisi.

"Justru saya ijinnya kepada ketua fraksi dan partai saya. Karena berita yang beredar bahwa yang bersangkutan sudah mengaku bahwasannya diperintah oleh ketua komisi," terang Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Senin (19/11/2018).

Anugerah menambahkan, makanya saya ingin hari ini pres konpren agar penulisannya ngak salah, karena berita yang beredar kemarin salah semua penulisannya itu. Yang dikatakan, bahwasannya Mazlan, Edi dan Rio itu kunker ke Jakarta. 

"Padahal Mazlan ikut sejak awal hari Rabu. Pertama yang jadi masalah yang bersangkutan menandatangi surat kunker itu hari Senin sore, saya tanda tangan suratnya Senin siang, yang mengakomodir 7 orang, sedangkan anggota Komisi B 10 orang. Saya kan unsur pimpinan dan hari Senin saya yang ada dikantor, sedangkan Mazlan dan Edi tidak ada dikantor sehingga saya sebagai unsur pimpinan wajib membuat surat itu. " tegasnya.

Masih menurut Anugerah, hari Senin 12 November 2018 tujuan ke Jogja berangkat Selasa sampai Jumat, kemudian sekitar jam 3 sore Edi Rahmat datang ke Komisi B membuat surat terbaru dengan tujuan sama berangkat hari Rabu dan Sabtu.

"Celakanya lagi dia membuat surat yang ditanda tangani sendiri tetapi dia tidak hadir fisik di Jogja, Rabu dan Kamis tidak hadir, dia hadirnya Jumat dan Sabtu. Karena apa, dia Senin membuat surat kunker ke Jogja, Rabu nya dia terbang ke Jakarta ikut pansus tatib kunker," paparnya.

Di waktu yang sama Edi Rahmat Sekertaris Komisi B saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan, saya menanggapi biasa-biasa aja, soale kemarin kita ketemu ngak ada masalah.

"Secara langsung tidak pernah ada konflik, kalau kita ketemu biasa aja." ucap Sekertaris Komisi B.

Saat ditanya soal double surat, Edi menjelaskan, hari Senin saya memang mendapar perintah dari ketua untuk membuat surat dan itu sudah saya sampaikan ke grub WA Komisi B.

"Bahwa saya diperintah ketua untuk membuat surat kunker untuk hari Rabu. Jadi yang komunikasi seharusnya dia, karena disini pimpinan tertinggi adalah ketua komisi dan saya hanya sekertaris dan hanya menjalankan tugas," jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni