Skip to main content

Proyek Rp 4 M Jalan Lontar Jadi Sorotan Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Proyek senilai Rp 4 milliar, pembangunan gorong-gorong yang ada di Jalan Lontar RW 02 kelurahan Lontar Surabaya. Proyek sepanjang 600 m2 yang akan berahkir pada ahkir November 2018 disinyalir dengan pelaksana PT Cahaya Mandiri menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kasi Intel Kejari Surabaya I Ketut Kasna mengatakan, kita memang ada pendampingan di proyek tesebut. Tapi bukan permasalahan sepertinya, saya kira itu hanya hambatan saja. 

"Hambatannya itu karena terusan saluran yang akan di kerjakan kontraktor tersebut berada di area rumah warga. Ketika mau di belokkan, warga menolak jika lebar saluran lebih kecil dari saluran belokkan tersebut. Warga beralasan bisa menjadi kantung air di tempatnya, " terang Kasi Intel Kejari Surabaya, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

Kasi Intel Kejari Surabaya menjelaskan, warga pemilik tanah yang akan di jadikan terusan saluran tersebut, tidak mengijinkan adanya saluran yang melewati didalam rumahnya. Harus ada ganti rugi. Oleh karena itu kita menyarankan untuk di hentikan terlebih dahulu hingga adanya pembebasan lahan warga tersebut. 

"Mungkin tahun depan di anggarkan untuk pembebasan lahan itu. Untuk lebih tau persisnya silahkan ke pak Samsul di pemkot Surabaya. Kami juga menyarankan agar ada adendum yang di berikan ke kontraktor itu, kasian karena akan kena penalty terus." jelasnya.

Dia menambahkan, kalau untuk sumber pemberitaan lebih baik ke pemkot Surabaya saja. Kita disini memang ada pendampingan. "Jangan di kira setelah kita kasih penjelasan seperti ini kita di sangka bela kontraktornya, tidak sama sekali. Tetap jika terjadi kesalahan akan kita tindak." pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni