SURABAYA (Mediabidik) - Tudingan Komisi C DPRD Surabaya dugaan adanya kesalahan perijinan Amdalalin yang dimiliki oleh Apartemen Bale Hinggil Jalan Medokan Semampir Surabaya ahkirnya terbantahkan.
Hery Sudibyo selaku pengembang Apartemen Bale Hinggil mengatakan, tidak ada kesalahan Amdalalin, kita sudah sesuai rekom. Ijin dari Balai Besar sudah clear, ijin Amdalalin sudah clear, arahan teknis dari PU Bina Marga sudah clear.
"Bahwasannya pembahasan di Komisi A harus ada manfaat bagi masyarakat, sehingga waktu dirapatkan di asisten 2 pak Taswin, bahasanya harus juga bermanfaat untuk masyarakat. Dan arahan teknis dari PU ada jembatan kurung yang manfaatkan untuk masyarakat umum. " ungkap Hery, Rabu (28/11/2018).
Dia juga menambahkan, prinsipnya kita ngak ada masalah dalam perijinan, kita mengikuti rekomendasinya saja. Dan semua ijinnya clear semua.
"Kalau Amdal mulai 2015 sudah clear. Amdal untul tower A, B dan IMB nya sudah clear semua," terangnya.
Sementara Irwan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishun Surabaya saat dikonfirmasi menyampaikan, intinya kita semua kepentingan terakomodir, jadi pengembang ini sebelumnya sudah punya ijin dari Balai BesarJalan Nasional (BBJN) kemudian mereka ingin bangun jembatan.
"Kemudian kita analisa, dengan Amdalalin kita rekomendasikan boleh pake jembatan. Tetapi tidak boleh eksklusif, jadi boleh dibangun jembatan tapi mengakomodir kepentingan warga," terang Irwan.
Masih menurut Kabid Rekaya Lalin, jadi jembatan itu bukan untuk kepentingan pribadi dan kita rekomendasikan jembatan itu bisa ke kampung yang dibelakang itu, bisa turun ke Semolowaru Indah.
"Ahkirnya warga belakang, dikompensasi bisa lewat jalan akses diantara tengah-tengah dua apartemen itu. Dan kita sudah rapat beberapa kali, di PU juga sudah. Intinya pengembang memberi akses masuk bagi warga diantara dua gedung itu." ujarnya. (pan)
Comments
Post a Comment