Skip to main content

Dewan Alihkan Anggaran Pembangunan Pengolahan Limbah B3 ke Box Culvert

SURABAYA (Mediabidik) – Meskipun pengajuan anggaran untuk pembangunan tempat pengolahan limbah B3 senilai Rp 20 milliar melalui RAPBD 2019 telah di coret oleh DPRD. Namun Whisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa rencana tersebut tetap menjadi program Pemkot Surabaya.

Penegasan ini disampaikan WS - sapaan akrab Whisnu Sakti Buana, bahwa ijin dan kelengkapannya tetap diurus Pemkot Surabaya sampai tuntas.

"Jika urgenitas itu diperlukan maka nanti bisa kita ajukan lagi ke dewan melalui RPAK, itupun kalau seluruh ijin dan kelengkapannya sudah kita punyai," ucapnya ke sejumlah awak media usai menghadiri acara Rapat Paripurna di DPRD Surabaya. Jumat (23/11/2018)

Ditanya soal kesiapan lahannya, Ketua DPC PDIP Surabaya ini menjelaskan jika sedang dilakukan evaluasi, meskipun sudah mendapatkan masukan di wilayah Barat dari DPRD.

"Terkait lokasi juga sedang evaluasi, kalau katanya DPRD itu berat di wilayah Barat, nah itu kan bagian dari evaluasi,' tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengatakan bahwa pengajuan alokasi APBD 2019 untuk pembangunan tempat pengolahan limbah B3 dari pemkot Surabaya telah dialihkan ke pembangunan box culvert.

"Wilayah Kota Surabaya masuk kategori emergency memang iya. Tapi masalahnya, itu kan menjadi kewenangan pusat, apalagi rencana ini juga menyangkut soal tempat (lahan yang akan digunakan)," tutur politisi asal Fraksi PKB ini.

Menurut dia, pembangunan ini menyangkut soal limbah racun yang sangat berbahaya, sehingga masih diperlukan beberapa kajian dan persiapan termasuk soal DED nya.

"Jadi tahapannya harus dilalui, mulai dari DED nya, apalagi ini menyangkut soal pengolahan limbah racun, apa TPA Benowo akan dirusak, kan nggak mungkin, intinya kalau semua tahapan disiapkan dengan baik, ya nanti kita siapkan anggarannya. Infonya, selama ini kan dibuang ke Cilengsi," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni