SIDOARJO (Mediabidik) - Rasa was - was dari pemuda lugu asal Sidoarjo ini akhirnya merasa plong karena istrinya melahirkan di rumah sakit secara normal tidak dikenai biaya alias gratis .
Sebelumnya rasa was-was diakui oleh Indra warga Desa Kali Cabean kabupaten Sidoarjo ketika istrinya menginjak usia kehamilan 5 bulan karena dia harus memikirkan biaya persalinan sebab BPJS Kesehatan menyatakan tidak akan mencaver lagi untuk ibu yang melahirkan bayinya secara normal atau sehat.
Namun setelah ia mengetahui bahwa BPJS Kesehatan telah mencabut putusan nya dan menanggung kembali tanpa syarat bagi pembiayaan terhadap tiga jenis layanana kesehatan salah satunya ibu melahirkan bayinya secara sehat atau normal pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Sejujurnya saya sangat berterimakasih kepada salah satu wakil rakyat asal sidoarjo Dr. Benyamin yang menyatakan kritikan keras di beberapa media beberapa bulan yang lalu terhadap layanan BPJS Kesehatan yang tidak mencaver lagi terhadap 3 jenis layanan kesehatan tersebut," tegas Indra saat di temui di rumahnya di desa Kalipecabean Kabupaten Sidoarjo, Sabtu ( 3/11).
Didampingi Istrinya Wati Yulika, pria yang keseharian sebagai buruh serabutan ini berharap kepada dr. Benjamin untuk terus berjuang demi kepentingan masyarakat Jawa Timur khususnya Warga Sidoarjo.
Sementara itu dr.Benjamin Kristianto Mars saat di konfirmasi mengatakan dirinya ikut senang karena BPJS telah menggratiskan kembali 3 jenis layanan yang dianggap sangat merugikan masyarakat tersebut.
"Sebagai wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD Jatim saya akan terus mengawal kebijakan Pemerintah yang dirasa tidak pro rakyat ini. Saya juga minta kepada Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat, Jangan sampai lagi ada kebijakan yang merugikan masyarakat, " tegas politisi asal Partai Gerindra Jatim yang maju dari daerah Sidoarjo ini.
Sekedar diketahui sebelumnya BPJS Kesehatan telah menyatakan tidak akan mencover lagi 3 jenis layanan kesehatan diantaranya katarak, bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.
Namun berkat perjuangan dan kritisi dari salah satu wakil rakyat Jatim yang duduk sabagai anggota DPRD Jatim yakni dr. Benjamin Kristianto Mars akhirnya Mahkamah Agung (MA) mendengarkan dan mengabulkan masukan serta kritikan tersebut supaya BPJS Kesehatan kembali lagi menggratiskan 3 jenis layanan tersebut diatas (RoHa)
Comments
Post a Comment