SURABAYA (Mediabidik) - Sikap arogansi berupa intervensi kepada media kembali dilakukan pemkot Surabaya melalui Kabag Humas pemkot Surabaya M.Fikser kepada salah satu media cetak koran BIDIK, dengan cara menyunat adv (iklan) sebelumnya 3 sekarang menjadi 1 per bulan tanpa alasan yang jelas.
Kabag Humas pemkot Surabaya M.Fikser saat dikonfirmasi dua hari lalu menjelaskan, kewenangan untuk adv (iklan) itu kewenangan kita,"Terserah kita berikan ke siapa itu hak kita," ucapnya, Rabu (24/10/2018).
Saat ditanya, apakah masalah tersebut terkait pemberitaan gaji 13, dia ngak mau menjelaskan, dan menantang media ini untuk menulis sesukanya.
"Terserah sampean nulis apa, kita ngak akan melarang," tantangnya.
Sebelumnya Kasubag Peliputan dan Informasi humas pemkot Surabaya Jefri mengatakan, setelah masalah kemarin pak Fikser perintahkan adv (iklan) untuk BIDIK dikurangi," Alasannya kenapa, saya tidak tau, coba sampean tanyakan ke dia (Fikser-red)." ucapnya.
Hal senada dikatakan wartawan Newsweek Hamid Arifin setelah mendapatkan informasi dari Kasubag Peliputan dan Informasi mengatakan, kemarin aku ketemu Jefri, aku tanya gimana masalah Topan, apa dia tidak dapat adv (iklan) lagi dari humas.
"Dia (Jefri) jawab, dapat om tapi cuma 1. Perintah bapaknya seperti itu, saya cuma menjalankan perintah saja," ucap Hamid menirukan ucapan Jefri.
Perlu diketahui, permasalahan tersebut berawal dari sikap Risma yang merasa tersinggung atau kurang berkenan saat di konfirmasi perihal gaji 13 usai acara konpres di ruang kerja walikota, usai acara tersebut kabag humas M.Fikser (pahlawan bertopeng) menegur wartawan BIDIK dan melarang untuk ikut liputan acara walikota dengan alasan ibu (Risma-red) kurang berkenan.(pan)
Comments
Post a Comment