Skip to main content

Tanpa Alasan Jelas, Humas Pemkot Surabaya Sunat Iklan Wartawan

SURABAYA (Mediabidik) - Sikap arogansi berupa intervensi kepada media kembali dilakukan pemkot Surabaya melalui Kabag Humas pemkot Surabaya M.Fikser kepada salah satu media cetak koran BIDIK, dengan cara menyunat adv (iklan) sebelumnya 3 sekarang menjadi 1 per bulan tanpa alasan yang jelas.

Kabag Humas pemkot Surabaya M.Fikser saat dikonfirmasi dua hari lalu menjelaskan, kewenangan untuk adv (iklan) itu kewenangan kita,"Terserah kita berikan ke siapa itu hak kita," ucapnya, Rabu (24/10/2018).

Saat ditanya, apakah masalah tersebut terkait pemberitaan gaji 13, dia ngak mau menjelaskan, dan menantang media ini untuk menulis sesukanya.
"Terserah sampean nulis apa, kita ngak akan melarang," tantangnya.

Sebelumnya Kasubag Peliputan dan Informasi humas pemkot Surabaya Jefri mengatakan, setelah masalah kemarin pak Fikser perintahkan adv (iklan) untuk BIDIK dikurangi," Alasannya kenapa, saya tidak tau, coba sampean tanyakan ke dia (Fikser-red)." ucapnya.

Hal senada dikatakan wartawan Newsweek Hamid Arifin setelah mendapatkan informasi dari Kasubag Peliputan dan Informasi mengatakan, kemarin aku ketemu Jefri, aku tanya gimana masalah Topan, apa dia tidak dapat adv (iklan) lagi dari humas.

"Dia (Jefri) jawab, dapat om tapi cuma 1. Perintah bapaknya seperti itu, saya cuma menjalankan perintah saja," ucap Hamid menirukan ucapan Jefri. 

Perlu diketahui, permasalahan tersebut berawal dari sikap Risma yang merasa tersinggung atau kurang berkenan saat di konfirmasi perihal gaji 13 usai acara konpres di ruang kerja walikota, usai acara tersebut kabag humas M.Fikser (pahlawan bertopeng) menegur wartawan BIDIK dan melarang untuk ikut liputan acara walikota dengan alasan ibu (Risma-red) kurang berkenan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni