SURABAYA (Mediabidik) – Teka teki polemik terkait gaji ke 13 PNS pemkot Surabaya yang belum cair hingga saat ini ahkirnya terjawab.
Walikota Surabaya Tri Risma Harini saat dikonfirmasi terkait gaji 13 mengatakan, terkait gaji 13, saya prinsip tidak masalah. Cuman, ini loh waktu kejadian teroris tidak tercapai pendapatan dan nanti kalau tak kasihkan saya bayar kontrak rekanan gimana?.
"Makanya kita lihat kondisi PAK kenapa, kalau nanti ada uang akan kita bayar. Kan ngak bisa, kalau kita sudah ada ikatan ketiga ngak kita bayar, terus yang nanggung siapa, masak aku disuruh bayar gaji ke 13," terang Risma, saat memberi keterangan ke awak media di ruang balai kota, Jumat (5/10/2018).
Masih menurut Risma, bukan ngak cair cuma duitnya ngak ada, aku tiap hari selalu mantau. Sampek pak Sekda saya ingatkan, ini pendapatan belum tercapai.
"Sampek ahkir bulan kemarin 72 persen, mestinya kita 72 persen. Tiap hari kita nerima laporan," ucapnya.
Saat ditanya kepastian kapan pencairan gaji 13 cair, Risma menjelaskan, ngak tau." Tapi kalau ada uangnya akan kita bayar," pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armuji.MT, kembali mendesak Pemkot Surabaya agar segera mencairkan gaji PNS ke 13. Armuji mengaku heran, kenapa Pemkot Surabaya masih terkesan alot mencairkan hak para abdi negara di lingkungannya. Padahal, jika tidak dicairkan justru bisa dianggap melanggar peraturan pemerintah. Apalagi telah menjadi keputusan rapat Paripurna DPRD Surabaya.
"Ini menjadi tanda tanya kita, apakah memang pemkot tidak mau mencairkan, karena jika benar, maka bisa dianggap melanggar peraturan pemerintah, kalau PP saja tidak digubris, harusnya pemkot bisa belajar dari daerah-daerah lain yang sudah mencairkan, karena hanya Surabaya yang belum," ucapnya. Jumat (5/10/2018)
Politisi PDIP Surabaya, menegaskan jika Pemkot Surabaya tidak ada alasan lagi untuk bersikap hati-hati apalagi ragu, karena payung hukumnya sudah jelas.
"Karena sudah masuk nomenklatur THR, kenapa nggak bisa cair, padahal sudah tidak ada masalah, nggak perlu didesak-desak seperti ini ,karena payung hukumnya sudah jelas," tegasnya.
Ditanya apakah akan menggunakan hak interpelasi? Armuji spontan menampik, karena bagaimanapun pemerintahan Kota Surabaya saat ini dipimpin oleh Walikota dan Wakil Wali Kota yang diusung PDIP.
"Kami PDIP nggak mungkin lah menggunakan itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Fraksi PDIP DPRD Surabaya juga minta agar pencairan gaji PNS ke 13 dilakukan Pemkot Surabaya sesuai hasil keputusan rapat paripurna yang digelar Senin lalu.(pan)
Comments
Post a Comment