Skip to main content

Komisi D Nilai Pengunaan DBHCT Tidak Sesuai Peruntukan

SURABAYA (Mediabidik) - Dengar pendapat (Hearing) pembahasan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) diruang Komisi D DPRD Surabaya menjadi sorotan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana.

Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi catatan kami soal cukai rokok ada pertimbangan tersendiri.

"Cukai rokok yang diberikan pemerintah pada masing-masing OPD ada beberapa catatan bagi kami, bagaimana anggaran cukai rokok bisa melindungi anak-anak terhadap bahaya rokok, tapi secara spesifik tidak masuk anggaran kita," ucap Agustin usai hearing, Selasa (9/10/2018).

Ketua Komisi D menambahkan, harapan kita perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya rokok harus spesifik dan anggaran harus diperjelas.

"Sehingga tidak ada lagi tulisan dilarang merokok, tapi masih bisa merokok diruangan tertentu. Dan kita tidak ingin itu terjadi," harapnya.

Perempuan dari fraksi PDI Perjuangan menegaskan, anggaran sebesar Rp 23,4 milliar yang diberikan oleh pemerintah pusat itu, diharapkan bukan hanya untuk segi kesehatan. Tetapi juga untuk bagaimana sosialisasi kepada anak-anak tentang bahaya merokok itu sejauh mana.

"Karena saya melihat, trennya sudah menjurus ke anak-anak dibawah usia 4-5 tahun sudah belajar merokok. Inikan sangat bahaya bagi mereka," tegasnya.

Di waktu yang sama kepala bidang ekonomi badan perencanaan kota (Bappekko) Ivan Wijaya menjelaskan, pendapatan cukai 2019 kurang lebih Rp 2,4 milliar akan diplotkan di Dinkes, BDH, Disnaker dan PTSP.

"Prioritas cukai sendiri masih untuk kesehatan Rp 9 milliar dan 2 koma sekian untuk alat kesehatan. Di BDH juga untuk alat kesehatan Rp 4, sekian milliar, Rp 7,8 di Disnaker untuk pelatihan dan PTSP cuma Rp 65 juta saja." terangnya.

Masih menurut Kabid Ekonomi Bappeko, beda dengan pajak roko. Pajak rokok yang Rp 64 milliar alokasinya 50 % untuk alokasi PBI (Peserta Bebas Iuran). Sedangkan yang Rp 32 milliar, 50 % untuk anggaran-anggaran lain sebagai blok grand.

"Itu campur, kita belanja apa saja boleh dari uang itu, untuk prioritas kota," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni