SURABAYA (Mediabidik) - Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji kembali menegaskan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk segera mencairkan gaji ke 13 kepada PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, paling tidak dalam pekan-pekan ini gaji sudah ditransfer ke masing-masing rekening PNS penerima gaji ke 13.
Armuji mengatakan, sesuai dengan registrasi administratif dari Pemprov Jatim, mulai hari ini, Rabu (31/10/2018) seharusnya gaji ke 13 untuk 14 ribu PNS sudah mulai dicairkan.
"Paling tidak dalam pekan ini gaji ke 13 sudah ditransfer ke masing-masing PNS." ujarnya kepada awak media, Rabu (31/10/2018).
Ia menjelaskan, prosedural gaji ke 13 secara administrasi sudah sesuai jadi tidak ada lagi pelanggaran hukum, jika Walikota Risma mencairkan gaji ke 13. Dirinya juga menambahkan, Risma sudah tidak bisa beralasan lagi untuk tidak mencairkan gaji ke 13 PNS yang sebanyak 14.400 PNS.
"Jadi tak ada lagi pelanggaran hukum, dana juga sudah ada karena masuk dalam postur APBD 2018. Maksimal minggu-minggu ini sudah ditransfer ke rekening masing-masing PNS." terang Armuji yang saat ini maju Caleg DPRD Jatim dari PDI Perjuangan.
Lebih lanjut Armuji mengatakan, Risma tidak bida mengelak lagi soal gaji ke 13 karena secara frame hukum anggaran semuanya sudah tidak ada masalah. "Clear soal gaji ke 13, tinggal tunggu transfer dari Pemkot ke rekening masing-masing PNS penerima gaji ke 13." ungkapnya. (pan)
Comments
Post a Comment