Skip to main content

Soal Pasung, Komisi E Jatim Minta Dinsos Beri Pemahaman Masyarakat

SURABAYA (Mediabidik) - Stigma masyarakat Bangkalan mengenai pasung terhadap keluarganya yang terganggu jiwa nya menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah khususnya Dinas Sosial. 

Abdul Halim Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat memahami bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah mendeklarasikan bebas pasung, akan tetapi kemudian bahwa pemerintah bukan berarti tidak mau hadir pada persoalan masyarakat Bangkalan yang dipasung dalam kurun waktu hingga puluhan tahun namun harus di pahami oleh masyarakat bahwa keluarga pasung tidak menginginkan kalau keluarganya yang terganggu jiwanya ini akan mengamuk menggangu orang lain. 

"Saat ini warga Bangkalan sebagian masih menganggap penyakit gangguan jiwa adalah penyakit kiriman atau penyakit non medis. Sehingga mereka merasa malu jika keluarga  yang terkena gangguan jiwa tersebut di bawah ke rumah sakit jiwa, " terang Halim saat di temui di Surabaya, Senin (1/10).

Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini menegaskan kepada pemerintah baik di kabupaten maupun provinsi untuk memberikan pemahaman kalau penyakit jiwa itu adalah murni penyakit medis dan ini bisa disembuhkan oleh dokter yang menangani. Stigma masyarakat Madura  terhadap penyakit gangguan jiwa selama adalah penyakit kiriman harus kita beri pemahaman bawasannya itu tidak benar  sehingga keluarga pasien tidak perlu memasung anggota keluarganya jika mengalami gangguan jiwa. 

"Saya menghimbau kepada Dinas Sosial Jatim jika mendatangi pasien yang terpasung jangan langsung comot terus di bawah begitu saja," jelas Ketua Satria Partai Gerindra Jatim ini. 

Karena itu komisi E yang menangani Kesra berharap kepada Dinsos jika turun kelapangan menemui pasien pasung jangan langsung di ambil, tetapi harus diberi pemahaman dulu kalau penyakit gangguan jiwa itu bisa di sembuhkan oleh dokter dan bukan orang pintar atau dukun. Dengan begita jika ada masyarakat Madura khususnya di Bangkalan yang keluarganya tetkena gangguan jiwa tidak di pasung lagi.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni