Skip to main content

Kepala BKD Surabaya Apresiasi Terbitnya SKB Pemecatan ASN Korupsi

SURABAYA (Mediabidik) - Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang pemberian sangsi pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), mendapat apresiasi positif dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya.

Mia Santi Dewi Kepala BKD kota Surabaya mengatakan, kita kemarin sudah meminta data ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sudah tak lihat nama-nama yang ada dan hampir semua kita berhentikan. 

" Di kita sudah banyak yang berhenti dan juga banyak yang kena dan semua sudah diberhentikan. Untuk jumlahnya masih dikoreksi teman-teman, jangan hari ini ya, " terang Mia saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/9/2018).

Mantan Kabid Kepegawaian BKD Surabaya menambahkan, di situ prosedurnya dari nama itu aku harus bisa mencantumkan surat keputusan nomer berapa. Nah ituloh ini lagi kita koreksi.

" Kalau di Surabaya ada nama-nama yang sudah kita berhentikan salah satunya mantan Kabid Cipta Karya berinisial SH. Dan semua ta lihat sudah berhenti, tinggal aku menuliskan berhenti itu SK pemberhentian nomer berapa, cuma itu tok, "ucap Mia. 

Mia Santi Dewi atau yang akrab disapa Mia menjelaskan, nama-nama itu adalah data dari pusat yang didapat dari Tipikor, rata-rata nama PNS Surabaya yang muncul di Tipikor adalah nama-nama PNS lama dan mereka sudah berhenti. 

" Tinggal kita mencocokkan saja sudah berhenti belum. Yang dikhawatirkan mereka terkena dan masih bekerja," jelasnya. 

Terkait SKB Tiga Menteri, Kepala BKD Surabaya menyampaikan, sebenarnya diketentuan dan PP nya sudah bunyi dan sudah pasti dan itu sebenarnya memudahkan kita untuk segera menindaklanjuti. 

" Karena, kadang kita susah menerima putusan inkrachtnya, karena dasar kita untuk memberhentikan harus mempunyai keputusan yang Inkracht. Seandainya dengan list saja kita boleh memberhentikan tanpa menerima putusannya secara langsung, kita dilema karena ini menyangkut hidup orang, " paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni