Skip to main content

Abaikan Suara Rakyat, DPRD Surabaya Ngotot Gelar Paripurna

SURABAYA (Mediabidik) - Rapat paripurna pengesahan perubahan nama Jalan Gunungsari dan Jalan Dinoyo di gedung DPRD Kota Surabaya, Sabtu (11/8/2018) diwarnai "walk out" atau keluar dari ruang rapat oleh dua anggota DPRD Surabaya dari Partai Nasdem serta demo puluhan warga Surabaya yang menolak perubahan nama jalan.

"Saya pribadi tidak bertanggung jawab apapun dari hasil rapat paripurna ini," kata anggota DPRD Surabaya Vinsensius Awey saat mengutarakan penolakan perubahan nama jalan di rapat paripurna.

Politisi Partai Nasdem ini menilai perubahan nama Jalan Gunungsari menjadi Siliwangi dan Jalan Dinoyo menjadi Sunda sebagai bagian dari rekonsiliasi budaya antara Sunda dan Jawa tidak sebanding dengan kondisi yang ada.

Menurut dia, perubahan nama Jalan Gunung Sari dan Dinoyo di Kota Surabaya memiliki nilai histori yang tinggi. Hal ini berbanding terbalik dengan perubahan dua nama jalan di Bandung, Jawa Barat yakni Jalan Gazebo menjadi Majapahit dan Jalan Kopo Pendek menjadi Hayam Wuruk.

"Tidak ada warga yang terdampak, hanya hotel Pullman yang di Jalan Gazebo yang dikorbankan. Jadi ini tidak imbang. Ini yang kami sayangkan. Apa bedanya dengan penjajah yang merubah nama jalan itu," katanya.

Aksi "walk out" yang dilakukan Awey tersebut diikuti juga dengan anggota dewan dari Partai Nasdem, Fatchul Muid yang juga merupakan ketua pansus perubahan nama Jalan tersebut.

Pada saat paripurna berlangsung, Muid sempat mengutarakan mundur dari posisinya sebagai ketua pansus perubahan nama jalan dengan pertimbangan banyak penolakan dari warga Surabaya.

Selain itu, lanjut dia, Muid juga mengatakan banyak tekanan terhadap dirinya agar mempercepat pembahasan pansus sebelum 17 Agustus meski waktu pembahasan pansus masih lama atau awal September mendatang.

Mendapati hal itu, pimpinan rapat paripurna yang juga Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menegaskan pihaknya tidak menolak dan melarang pengunduran diri Muid karena tidak ada aturannya.

"Kami tidak bisa menerima pengunduran Fatchul Muid karena tidak ada aturannya. Pansus sudah diberi waktu tiga bulan. Perubahan nama jalan tidak kali ini saja, tapi sebelumnya sudah ada yakni Jalan MERR menjadi Jalan Ir. Soekarno," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Anggota pansus lainnya, Reni Astuti mengatakan pada awal pembahasan ditemukan perubahan nama Jalan Gunungsari membawa dampak terhadap ratusan warga di tiga RT.

"Namun hasil akhir pembahasan pansus tidak ditemukan warga yang terdampak alias 0 KK," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Hal sama juga dikatakan anggota pansus lainnya, Sudirjo. Ia mengatakan pihaknya sudah bersusah payah membahas dan memutuskan sikap terkait perubahan nama jalan ini.

"Bahkan kami mendatangkan pakar sejarah dan masyarakat terdampak. Jadi kalau ada yang bilang ada yang menekan, maka saya katakan tidak ada tekanan. Saya sendiri tidak mau menekan atau ditekan oleh siapapun," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat menghadiri rapat paripurna mengapresiasi kinerja pansus perubahan nama jalan yang sudah mencoba mengakomodir semua usulan.

"Kalau ada yang tidak setuju kan biasa. Itu dinamika yang ada di pansus," ujarnya.

Sementara itu, puluhan warga menggelar demonstrasi penolakan perubahan nama jalan pada saat bersamaan digelar rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya.

Mereka yang melakukan demonstrasi adalah paguyuban Mastrip Jawa Timur, Gerakan Peduli Rakyat Suroboyo (GPRS), Komunitas Bambu Runcing Surabaya dan komunitas lainnya.

Sebagai informasi, Jalan Gunungsari yang diubah tidak sampai di pertigaan Kodam Gajah Mada, melainkan hanya ruas jalan di bantaran sungai, Yani Golf dan Hotel Singgasana. Ruas itu dinamai Jalan Prabu Siliwangi. Lalu 30 meter dari 1,3 km panjang Jalan Dinoyo diubah menjadi Jalan Sunda. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni