Skip to main content

Pakar Tata Kota Juga Tolak Perubahan Nama Jalan Gunung Sari dan Dinoyo

SURABAYA (Mediabidik) - Pengubahan nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari ternyata masih menuai polemik. Hal ini terlihat jelas melalui dengar pendapat yang digelar antara pihak Pansus dari DPRD Kota Surabaya dengan pakar tata kota asal ITS Surabaya Johan Silas pada hari, Kamis (26/7/2018).

Menariknya, alih-alih bicara soal teknis planologi tata kota, Johan Silas yang dengan tegas menolak pengubahan nama jalan itu justru berdalih jika sikapnya itu didasari faktor historis. "Tidak setuju karena pengubahan nama jalan ini akan berdampak pada sejarah panjang jalan itu," katanya.

"Mau diubah sebagian atau seluruhnya, kan tetap mengubah sejarah itu namanya. Kalau memang rekonsiliasi budaya, harusnya yang terkait langsung itu di Mojokerto bukan di Surabaya waktu perang bubat. Belanda saja dari dulu tidak berani mengubah nama jalan itu," tambah Johan Silas. 

Terkait hal itu, Ketua Pansus Raperda Pengubahan Nama Jalan Fatchul Muid memastikan bahwa polemik yang terjadi itu akan terus diakomodir oleh dirinya beserta jajaran Pansus. "Karena kami harus mengakomodir seluruh pendapat yang masuk untuk kemudian didiskusikan secara internal," ujarnya seusai acara dengar pendapat.

Sebagai tindak lanjut, politisi Nasdem ini memastikan jika dalam waktu dekat proses yang dilakukan oleh Pansus akan segera usai. "Nanti Hari Senin lah akan kami rapatkan secara internal. Kalau tidak bisa mufakat, ya akan kami votingkan," pungkas Muid.

Sebelumnya, warga terdampak yang bertempat tinggal di Jalan Dinoyo dan Gunungsari secara tegas menolak adanya pengubahan nama jalan itu ketika melakukan dengar pendapat dengan pihak pansus. Baik jika diubah sebagian maupun keseluruhan. 

Terkait janji Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim yang siap untuk memudahkan segala administrasi dokumen terkait berubahnya nama jalan, warga pun mengaku tidak percaya dengan janji itu karena belum mendapat sosialisasi apapun. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni