Skip to main content

Perhitungan Surat Suara Pilgub Jatim Ditargetkan Selesai Hari Ini

SURABAYA (Mediabidik) - Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, hari ini (5/7/2018) terkait rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jatim periode 2018 - 2023.

Rapat pleno ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh undangan yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing Pasangan Calon (paslon) dari nomor urut 1 dan 2, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kota.

Ketua KPU kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, hingga pukul 13.00 WIB perhitungan sudah mencapai 8 Kecamatan. Diharapkan hari ini perhitungan bisa dilakukan secara keseluruhan di tiap kecamatan.

"Mudah mudahan di 23 Kecamatan lainya tidak terjadi masalah soal perbedaan data dengan kami dan saksi bisa sama. Kami menargetkan hari ini perhitungan selesai," harapnya.

Dirinya menjelaskan, secara prinsip tidak ada perdebatan yang signifikan hanya memang ada perbedaan sedikit soal catatan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih pindahan.

"Itu pun terjadinya hanya di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), tapi untuk DAA dan DA1 sudah sesuai. Artinya sudah di selesaikan di tingkat PPK," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Teknis Nurul Amalia mengatakan, setelah perhitungan rekapitulasi tingkat kota selesai di lakukan hari ini, surat suara akan langsung disetorkan  di tingkat provinsi. "Rencananya tanggal akan 7 di lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi," katanya.

Ia mengungkapkan, sempat ada protes dari saksi paslon nomor urut 2 soal C1 (hasil dari TPS yang diserahkan di PPK) yang ada di kecamatan Sambikerep untuk TPS 36 Kelurahan Lontar.

"Diawal kan saksi paslon 2 ingin membuka C1, ternyata C1 yang dibawa paslon sma dengan data yang kami bawa termasuk juga untuk DAA dan DA1. Ternyata setelah kami teliti perbedaanya ada di entri," pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni