Skip to main content

KPU Jatim Intruksikan KPU Kab/Kota Data Ulang Penghuni Lapas

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/kota untuk mendata ulang penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas). Upaya ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi pemilu 2019 mendatang.

Divisi Teknis Komisioner KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, sampai saat ini ada banyak penghuni lapas yang belum terdata sebagai pemilih. Selain karena jumlah penghuni yang keluar-masuk. Identitas penghuni lapas juga banyak yang tidak valid.

"Ada banyak nama yang tidak sesuai KTP atau KK (Kartu Tanda Penduduk/ Kartu Keluarga). Misalnya menggunakan nama 'alias'. Kadang nama desa asal tempat tinggal juga tidak ada. Sehingga mereka tidak terdata dalam pencatatan kependudukan," kata Anam seusai evaluasi penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Kamis (26/7).

Untuk perekaman ulang tersebut, KPU Kabupaten/kota, lanjut Anam bisa berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, serta lapas masing-masing. "Mereka bisa meminta data riil kepada lapas, by name by address. Sehingga ketahuan, mana yang terdata dan belum," tukasnya.

Di Jawa Timur, ada 31 lapas. Dari jumlah tersebut, hampir selurunya data penghuni tidak komplit. Hasil pendataan KPU Jatim untuk Pilgub Jatim misalnya, ada 23.000 pemilih di lapas yang terdaftar. Namun, hanya sekitar 15.000 yang memenuhi syarat.

"Boleh jadi, jumlah ini berubah lagi pada Pemilu 2019. Karena itu, harus ada perekeman lagi. Terutama untuk para penghuni lapas yang masih bertahan hingga April 2019. Saat Pemilu berlangsung," tukasnya.

Sementara itu, pada Pemilu 2019 nanti, jumlah DPT untuk Jawa Timur diprediksi mencapai 30.596.866 pemilih. Jumlah tersebut adalah hasil penjumlahan dari DPT Pilgub Jatim dan pemilih pemula.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni