Skip to main content

Komisi E Jatim Pastikan Raperda Dapat Minimalisir Peredaran HIV/Aids

SURABAYA (Mediabidik) - Pertama yang harus di pahami adalah Reperda tentang penanggulangan HIV/Aids bertujuan untuk mengambil tindakan dengan langkah-langkah preventiv harus di prioritaskan dalam raperda ini.

Abdul Halim, SH Anggota Komisi E DPRD Jatim mengatakan di dalam klausal yang di masukan dalam raperda nanti bahwa orang atau masyarakat yang mau melaksanakan dan melakukan pernikahan itu harus memiliki legitimasi dalam persoalan bebas dari penyakit HIV/Aids .

"Reperda ini nantinya merupakan semangat untuk meminimalisir peredaran panyakit HIV/Aids, mengingat Provinsi Jawa Timur penyandang predikat terbesar se Indonesia sehingga ini perlunya aturan untuk menekan tingginya peredaran HIV/Aids," Terang Halim saat di temui di ruang kerjanya, Senin (30/7).

Kemudian, masih terang Halim, di dalam klausal raperda nanti ada pelacakan  yang dilakukan dalam rangkah bahwa ada kekhawatiran orang dengan HIV Aids (ODHA) ini cenderung mempunyai rasa balas dendam akan menularkan dengan bermacam cara . Maka itu dengan reperda pencegahan HIV/Aids ini nantinya bisa terdeteksi sejak awal sehingga perlu pendampingan dan kepedulian.

"Pemerintah harus hadir di tengah - tengah masyarakat yang berlabel hidup dengan Aids ini supaya mereka tidak liar untuk menularkan dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga peredaran HIV/Aids di Jawa Timur bisa di tekan peredarannya," tegas Halim.

Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini juga mengingatkan bahwa raperda ini merupakan rumusan yang harus di implementasikan di dalam perda itu nantinya, kemudian nantinya ternyata bila pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri mencoba mengulas berkaitan dengan klausal itu nantinya Komisi E akan menyesuaikan.

"Yang terpenting tema besar dalam Perda ini adalah nantinya pencegahan dengan mengambil tindakan langkah - langkah preventiv menjadi prioritas yaitu dengan mendeteksi sejak dini salah satunya pasangan pra nikah harus memiliki legitimasi bebas HIV/Aids ," pungkas pria asal Madura ini. (RofiK)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni