Skip to main content

Komisi B Jatim Harap Perda Pengendalian Sapi Bisa Tingkatkan Populasi

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Jatim sebagai pengusul inisiatif raperda perubahan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi, Kerbau Produktif, berharap jika nanti Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian sapi betina tersebut di gedok maka bisa meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau.

Drs.H.Subianto ,M,M Anggota Komisi B mengatakan apalagi Jawa Timur yang selama ini tidak diperkenankan untuk impor sapi namun melihat kondisi nya sangat kurang maka impor sapi mulai di buka.

" Di dalam Perda tentang pengendalian sapi betina nanti itu di sampaikan sesuai aturan bahwa setiap 5 impor sapi harus ada 1 indukan dengan catatan harus di kantili dengan indukan," terang Bianto usai di temui di gedung Dewan, Selasa (17/7).

Politisi asal fraksi Demokrat ini menegaskan bahwa begitu pula bagi  koperasi ternak saat ini bahwa setiap mendatangkan 10 ternak sapi harus ada 1 indukan sapi betina.

" Sekali lagi  saya tegaskan pada intinya perda pengendalian ternak sapi betina nanti endingnya adalah untuk meningkatkan populasi sapi," ucap Bianto yang mengaku terlahir dari keluarga petani ini.

Pria asli Kediri ini juga menegaskan kalau stock sapi saat ini menurut data masih berkisar 4 jutaan, namun itu tidak dapat di hitung untuk konsumsi karena para peternak kita menganggap sapi sebagai rojo koyo artinya sebagai simpanan saja.

" Sehingga meskipun jumlahnya besar jika tidak di sembelih gak ada artinya ," jelasnya.

Kedepan, masih terang Bianto, Komisi B akan minta data ke Dinas Peternakan dan menghitung bahwa sapi sapi yang ada saat ini untuk kepentingan dan  kebutuhan konsumsi sehingga jelas .

" Masyarakat kita saat ini menganggap sapi sebagai celengan, Komisi B berharap nantinya peternak itu orentiet profit artinya waktu di jual ya di jual .jadi bisa di atur sehingga tidak akan terjadi lagi kekurangan populasi sapi di Jawa Timur," Pungkasnya. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni