SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Jatim sebagai pengusul inisiatif raperda perubahan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi, Kerbau Produktif, berharap jika nanti Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian sapi betina tersebut di gedok maka bisa meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau.
Drs.H.Subianto ,M,M Anggota Komisi B mengatakan apalagi Jawa Timur yang selama ini tidak diperkenankan untuk impor sapi namun melihat kondisi nya sangat kurang maka impor sapi mulai di buka.
" Di dalam Perda tentang pengendalian sapi betina nanti itu di sampaikan sesuai aturan bahwa setiap 5 impor sapi harus ada 1 indukan dengan catatan harus di kantili dengan indukan," terang Bianto usai di temui di gedung Dewan, Selasa (17/7).
Politisi asal fraksi Demokrat ini menegaskan bahwa begitu pula bagi koperasi ternak saat ini bahwa setiap mendatangkan 10 ternak sapi harus ada 1 indukan sapi betina.
" Sekali lagi saya tegaskan pada intinya perda pengendalian ternak sapi betina nanti endingnya adalah untuk meningkatkan populasi sapi," ucap Bianto yang mengaku terlahir dari keluarga petani ini.
Pria asli Kediri ini juga menegaskan kalau stock sapi saat ini menurut data masih berkisar 4 jutaan, namun itu tidak dapat di hitung untuk konsumsi karena para peternak kita menganggap sapi sebagai rojo koyo artinya sebagai simpanan saja.
" Sehingga meskipun jumlahnya besar jika tidak di sembelih gak ada artinya ," jelasnya.
Kedepan, masih terang Bianto, Komisi B akan minta data ke Dinas Peternakan dan menghitung bahwa sapi sapi yang ada saat ini untuk kepentingan dan kebutuhan konsumsi sehingga jelas .
" Masyarakat kita saat ini menganggap sapi sebagai celengan, Komisi B berharap nantinya peternak itu orentiet profit artinya waktu di jual ya di jual .jadi bisa di atur sehingga tidak akan terjadi lagi kekurangan populasi sapi di Jawa Timur," Pungkasnya. (Rofik)
Comments
Post a Comment