SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan perusahaan diduga masih membuang limbah yang melebihi baku mutu normal ke hilir kali Surabaya. Jika dibiarkan, limbah yang dibuang itu berpotensi menjadi limbah Bahan Baku Berbahaya (B3) yang dapat membahayakan kesehatan.
"Jadi limbah yang dibuang memang melebihi baku mutu dan itu berpotensi menjadi B3 yang dapat membahayakan kesehatan jika airnya digunakan," kata koordinator tim patroli air Pemprov Jawa Timur Ainul Huri, Rabu (11/7).
Dia mengatakan, dari hasil patroli air, memang wilayah yang paling tercemar adalah kali Surabaya sepanjang 41 km. Pasalnya, di bantaran sungai itu berdiri pabrik-pabrik yang tidak mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) memadai.
"Jadi limbahnya langsung dibuang ke sungai. Ada bermacam-macam seperti limbah tekstil, limbah pabrik kulut dan limbah pabrik kertas," tandasnya.
Dijelaskannya, dari 153 perusahaan yang ada di sepanjang kali Surabaya, ada puluhan pabrik yang masih membandel. Mereka tetap membuang air limbah melebihi baku mutu yang ditetapkan.
"Kita melakukan patroli rutin dan selalu mengawasi dan mengingatkan. Kalau sampai tetap membandel maka akan diserahkan ke proses hukum," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur Diah Ayu Sulistiorini mengatakan, pihaknya sudah memberikan sanksi administrasi terhadap perusahaan yang membandel. Bila tidak ada perbaikan, maka akan direkomendsikan untuk ditutup.
"Ada tujuh yang memang diberikan sanksi administratif. Kita terus melaksanakan pemantauan secara rutin," tambahnya.
Dia berharap, dengan memberikan sanksi tegas itu, maka baku mutu air di kali Surabaya akan semakin meningkat.
"Target kami pada tahun 2019 ada pada angka 55, kalau sekarang masih 54," tegasnya.
Selain limbah industri, pencemaran kali Surabaya juga berasal dari limbah rumah tangga seperti popok bayi.
"Salah satunya juga berasal dari limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai," katanya . (RoHa)
Comments
Post a Comment