Skip to main content

Hasil Patroli Air DLH Jatim Temukan Puluhan Pabrik Tidak Mempunyai IPAL

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan perusahaan diduga masih membuang limbah yang melebihi baku mutu normal ke hilir kali Surabaya. Jika dibiarkan, limbah yang dibuang itu berpotensi menjadi limbah Bahan Baku Berbahaya (B3) yang dapat membahayakan kesehatan. 

"Jadi limbah yang dibuang memang melebihi baku mutu dan itu berpotensi menjadi B3 yang dapat membahayakan kesehatan jika airnya digunakan," kata koordinator tim patroli air Pemprov Jawa Timur Ainul Huri, Rabu (11/7).

Dia mengatakan, dari hasil patroli air, memang wilayah yang paling tercemar adalah kali Surabaya sepanjang 41 km. Pasalnya, di bantaran sungai itu berdiri pabrik-pabrik yang tidak mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) memadai. 

"Jadi limbahnya langsung dibuang ke sungai. Ada bermacam-macam seperti limbah tekstil, limbah pabrik kulut dan limbah pabrik kertas," tandasnya.
Dijelaskannya, dari 153 perusahaan yang ada di sepanjang kali Surabaya, ada puluhan pabrik yang masih membandel. Mereka tetap membuang air limbah melebihi baku mutu yang ditetapkan. 

"Kita melakukan patroli rutin dan selalu mengawasi dan mengingatkan. Kalau sampai tetap membandel maka akan diserahkan ke proses hukum," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur Diah Ayu Sulistiorini mengatakan, pihaknya sudah memberikan sanksi administrasi terhadap perusahaan yang membandel. Bila tidak ada perbaikan, maka akan direkomendsikan untuk ditutup. 

"Ada tujuh yang memang diberikan sanksi administratif. Kita terus melaksanakan pemantauan secara rutin," tambahnya.  

Dia berharap, dengan memberikan sanksi tegas itu, maka baku mutu air di kali Surabaya akan semakin meningkat. 

"Target kami pada tahun 2019 ada pada angka 55, kalau sekarang masih 54," tegasnya. 

Selain limbah industri,  pencemaran kali Surabaya juga berasal dari limbah rumah tangga seperti popok bayi.  

"Salah satunya juga berasal dari limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai," katanya . (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni