Skip to main content

Guna Optimalisasi RPH, Komisi B Minta RPH Miliki Tempat Pengemukan Sapi

SURABAYA (Mediabidik) - Bicara soal sapi betina produktif memang ada perda yang melarang untuk memotong hewan tersebut, seperti yang tertera pada Perda No 3 tahun 2012 yang mangatur larangan untuk memotong sapi betina produktif .   

Pranaya Yudha Mahardika S.P M.I.B Anggota Komisi B menegaskan guna menegakan perda tersebut selain dari pihak Satpol PP, pemerintah harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Sedangkan untuk bagaimana pemerintah bisa menghendel atau meningkatkan stok sapi yang ada di Jawa Timur, komisi yang membidangi perekonomian meminta pemerintah harus memilah data nya dulu sebab kita akui data populasi sapi yang ada di Jawa Timur mengalami surplus.

" Tugas yang lebih berat bagaimana data yang ada di kita, bukan hanya populasi saja namun juga data dari sapi siap potong dan memang boleh di potong," terang Yudha saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (24/7).

Politisi asal partai Golkar Jatim ini menjelaskan jika ada perbedaan pada data yang siap potong bisa di lihat di RPH - RPH. Menurut data yang di pegang Komisi B sementara ini bahwa suplay sapi yang siap potong ke RPH - RPH yang ada di Jawa Timur tiap tahunnya mengalami penurunan.

" Dalam rangkah itulah Komisi B merevisi Perda No 3 Tahun 2012 agar ini juga menjadi suatu aturan baru agar dalam jangkah panjang kebutuhan daging sapi yang ada di Jawa Timur bahkan nasional kita bisa juga suport," ucapnya.

Karena itu jika ingin mendongkrak  suplai sapi supaya meningkat, pemerintah harus mengoptimalkan peran RPH yang ada  di Jawa Timur. Ditambahkan pria asal Situbondo saat ini, RPH di Jatim sekitar 20 tempat ini sementara ini hanya berputar di bidang pemotongan sapi saja . 

Oleh karena itu komisi B meilhat harus ada aturan baru sekaligus merevisi perda tersebut diatas supaya bagaimana RPH yang ada di Jawa Timur mengembangkan bisnisnya. Jadi tidak hanya pemotongan sapi saja namun harus merambah ke penggemukan sapi dan pembibitan . 

" Karena itu harus ada payung hukum yang mengatur bahwa RPH ini juga memiliki previlis atau memiliki kemampuan untuk membeli dan menyerap sapi - sapi bakalan baik dari belantik atau manapun untuk di kembangkan sehingga sapi yang ada di RPH bisa optimal," jelas Yudha.

Jika RPH di Jawa Timur teroptimalisasi, lanjut Yudha, maka suplai sapi yang ada di RPH bisa optimal. Sehingga fungsi RPH selain untuk PAD juga untuk mensuplai kebutuhan daging sapi di lingkungannya masing - masing bisa terpenuhi. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni