Skip to main content

DPRD Jatim Wajibkan Pasangan Pra Nikah, Tes Bebas Virus HIV/Aids

SURABAYA (Mediabidik) - Tingginya jumlah masyarakat Jawa Timur yang terkena penyakit HIV/Aids terbanyak di tingkat nasional menjadi perhatian para wakil rakyat yang duduk dilembaga legislatif Jawa Timur. Khususnya Komisi E DPRD Jatim yang berinisiatif membuat raperda tentang perlindungan penyakit HIV/Aids. 

Hartoyo SH Ketua Komisi E DPRD Jatim mengatakan raperda ini harus di buat karena setiap tahun angka penderita penyakit HIV/Aids di Jawa Timur terus meningkat. Bahkan pada tahun 2017 kemarin Jatim menyandang predikat nomer satu penderita HIV/Aids se Indonesia.

"Kewajiban Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) Harus membuat Perda tentang perlindungan HIV/Aids secepatnya ," terang Hartoyo saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (25/7).

Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan barusan saja di rumah sakit milik Pemprov Jatim kedapatan ada bayi yang baru lahir positif terkena penyakit HIV/Aids. Mengacuh pada kasus tersebut, terang Hartoyo, akhirnya komisi E Harus membuat aturan yang mengatur supaya bagi pasangan yang mau menikah wajib memeriksakan dirinya untuk memastikan pasangan tersebut bebas virus HIV/Aids.

" Perda HIV/Aids ini nantinya supaya masyarakat terlindungi dan minimal jangan sampai generasi penerus ini lebih banyak terjangkit penyakit HIV/Aids," terangnya.

Ditegaskan pria asli Surabaya ini bahwa untuk penyakit HIV/Aids ini adalah sebenarnya bukan penyakit menular. 
" Stigma masyarakat kita seolah olah penyakit tersebut menular, buktinya jika kita makan bersama dengan penderita HIV/Aids dengan tempat makan yang sama tidak menular dan ini sudah di konsultasikan sama Komisi E dengan Dirjen Kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyakit ternyata HIV/Aids bisa di obati sampai seumur hidup," jelas Hartoyo.

Biasanya, lanjut Hartoyo, penyakit HIV / Aids bisa tertular melalui darah, seks bebas dan seks sesama jenis. Maka itu dengan Perda perlindungan penyakit HIV/Aids ini nantinya perlu sosialisasi untuk memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa penyakit HIV/Aids tersebut tidak menular dan bisa di obati sampai seumur hidup.

" Karena itu guna mencegah peredaran HIV/ Aids ,para calon pasangan sebelum nikah harus wajib memeriksakan agar jangan sampai nantinya itu keturunannya terjangkit penyakit HIV/Aids seperti kasus- Kasus yang terjadi," ungkap Hartoyo.

Ditambahkan Hartoyo bahwa demi kabaikan pasangan suami istri yang berharap jangan sampai anak keturunannya mengidap penyakit tersebut, maka harus wajib memeriksakan pasangan pra nikah tersebut ke rumah sakit , karena jika di ketahui sejak dini maka ikut menyelamatkan calon keturunannya nanti dan harus dilakukan pencegahan sejak dini. 

" Perda tentang Perlidungan HIV/Aids adalah Perda pertama di Jawa Timur dengan tujuan menekan tingginya angka penderita HIV/Aids dengan melakukan pemeriksaan pencegahan sedini mungkinp, " pungkasnya. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni