Skip to main content

Timses Gus Ipul Sesalkan Beredarnya Spanduk Fardhu Ain Pilih Khofifah

SURABAYA (Mediabidik) – Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang tinggal hitungan hari, diwarnai terbitnya fatwa fardhu ain (wajib bagi setiap individu) untuk memilih calon gubernur Khofifah Indar Parawansa. Selain melalui surat ke masyarakat, fatwa itu rupanya juga disebar melalui spanduk.

Spanduk berisi fatwa itu bisa ditemui di sejumlah titik, seperti kawasan Ngagel Surabaya dan Jemursari. Spanduk itu bertuliskan, "Memilih Khofifah Fardhu 'Ain". Terdapat gambar Khofifah, cawagub Emil Elestianto, dan KH Asep Saifuddin Chalim yang merupakan pendukung Khofifah sekaligus penyampaian fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni 2018 lalu.

Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih, menyesalkan pemasangan spanduk tersebut. "Padahal sejak awal kita semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama," ujar Hikmah saat dihubungi, Minggu (10/6/2018).

Hikmah mengatakan, metode pemasangan spanduk yang seolah-olah hasil serangan kubu lawan tersebut merupakan metode lama.

"Mungkin timnya Ibu Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban, playing victim, seolah-olah terzalimi dengan adanya spanduk berisi fatwa yang telah menjadi kontroversi tersebut," ujar Hikmah.

Dia enggan berkomentar soal respons tim Khofifah-Emil terkait peredaran spanduk tersebut.

"Saya tahu ada fatwa itu dari media online dan televisi. Secara faktual, fatwa itu memang diterbitkan, lalu seolah-seolah merasa jadi korban dengan adanya spanduk tersebut," kata dia.

Yang jelas, tim Gus Ipul-Puti tidak pernah melakukan praktik kampanye tak sehat serta memecah belah umat. Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram-halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.

"Para kiai yang merestui Gus Ipul hanya mengimbau, memberi tausiyah, menyarankan memilih Gus Ipul. Tidak lebih. Tidak pernah bawa urusan haram-halal dan surga-neraka," kata Hikmah.

Seperti banyak diberitakan dan viral di media sosial, sejumlah kiai menggelar pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Cagub Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya Fardhu Ain alias wajib bagi setiap orang.

Hukum fardhu ain ini dalam Islam seperti ibadah salat dan puasa Ramadhan. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardu ain membuat pelakunya diganjar dosa oleh Allah.

Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim selaku Tim 9 Khofifah-Emil mengatakan, orang yang memilih Gus Ipul, padahal ada yang lebih baik menurut KH Asep, yaitu Khofifah, maka orang itu mengkhianati Allah dan Rasulullah. Fatwa itu kini menuai pro-kontra di masyarakat. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni