Skip to main content

Tidak Mempunyai Surat Tugas, JPU Kejari Surabaya Enggan Bertanya ke Saksi Ahli

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang lanjutan kasus penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya yang digelar hari ini, Senin (21/5/2018), kuasa hukum terdakwa Royce Muljanto menghadirkan saksi ahli psikiater Agnes Martaulina Dwi Saraswanti Haloho. Sidang yang digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya ini diketuai oleh Anne Rusiana SH, M.Hum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa dari Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Ada yang menarik terjadi saat Hakim Ketua Anne Rusiana menanyakan terkait surat tugas dari saksi ahli. Ada sedikit kepanikan yang yang terlihat dari kuasa hukum dan saksi ahli yang tidak mengira jika surat tugas diperlukan sebelum memberikan keterangan sebagai saksi ahli. 

" Tidak ada yang mulia, " ucap Agnes lirih. 

Kuasa hukum terdakwa selanjutnya menanyakan terkait kejiwaan terdakwa kepada saksi ahli. Saat dia memeriksa kejiwaan terdakwa setelah adanya kejadian penembakan tersebut.  

" Saya melakukan pemeriksaan kepada saudara Royce atas permintaan penyidik Polrestabes Surabaya dan setelah saya observasi dan diagnosa saya simpulkan bahwa saudara Royce mempunyai gangguan jiwa berat, " jelas dokter psikiater RS. Bhayangkara tersebut. 

Lebih lanjut Agnes mengatakan jika seseorang mengalami gangguan kejiwaan tidak boleh di hukum atau dipenjara, dia mengibaratkan bahwa seorang anak yang nakal bisa di hukum,  namun jika anak tersebut sakit harus di obati.  

Ketika giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Ali Prakosa di beri kesempatan bertanya oleh hakim ketua Anne Rusiana, dengan tegas jaksa kelahiran Cepu tersebut menolak memberikan pertanyaan kepada saksi ahli karena tidak membawa surat tugas. 
" Karena saksi ahli tidak bisa menunjukkan bukti surat tugas resmi terkait kehadirannya di persidangan ini,  JPU tidak akan mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli yang mulia," tegas Jaksa Ali. 

Seperti diketahui, kasus penembakan mobil pejabat pemkot Surabaya berawal dari sakit hati terdakwa karena bengkel motor gede (Moge) miliknya di bongkar oleh Satpol PP pemkot Surabaya, karena dianggap melanggar garis sepadan yang ditentukan. (jak)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni