Skip to main content

Dewan Jatim Desak Dispendik Lakukan Pemerataan Guru SMA/SMK

SURABAYA (Mediabidik) - Pasca peralihan sekolah SMA dan SMK yang di tangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi tugas serius bagi Dinas Pendidikan Jawa Timur, pasalnya hingga kini para orang tua yang mempunyai anak sekolah di tingkat SLTA masih agak kebingungan tentang aturan yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Jatim. 

Anggota DPRD Jatim Drs. H Suparta ,MM mengatakan saat ini pendidikan tingkat SMA dan SMK yang sudah menjadi wewenang pemerintah provinsi Jawa Timur perlu penanganan yang serius agar tidak timbul permasalahan permasalahan baru. Hal ini perlu dilakukan supaya mutu pendidikan semakin meningkat. 

" Salah satu indikatornya adalah pemerataan guru bidang study atau guru mata pelajaran, " terang Suparta saat di temui di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. 

Di tegaskan politisi asal PKB Jatim ini bahwa sampai saat ini masih banyak sekolah SMA dan SMK yang guru mata pelajarannya masih kurang merata bahkan tidak ada. 

" Dinas Pendidikan Jatim harus segera menempatkan para guru di bidangnya untuk mengajar di sekolah sekolah yang ada di pedesaan khususnya di daerah Lamongan dan Gresik, "ucap Suparta. 

Selanjutnya, lanjut pria asli Lamongan ini bahwa pemerataan guru bidang study atau guru mata pelajaran perlu segera di realisasi atau sekala prioritas. Begitu pula, masalah kepala sekolah perlu juga penetapan yang sesuai  aturan.
 
" Seorang guru yang di beri tugas tambahan sebagai kepala sekolah itu harus lulus seleksi kepala sekolah dan harus bersertifikasi," urainya. 

Oleh karena itu, dirinya menghimbau agar stok para guru yang sudah lulus seleksi kepala sekolah yang ada di tiap tiap kabupaten harus dihabiskan dulu atau di tempatkan dulu baru mengadakan seleksi kepala sekolah lagi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. 

Kemudian persoalan tetkait adanya peraturan periodesasi jabatan sekolah, menurut mantan kepala sekolah SMA 6 di Surabaya ini bahwa hingga kini sudah banyak kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya tapi belum di ganti sehingga ini perlu segera dilakukan pergantian kepala sekolah. 

" Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur  harus segera bertindak dan menindak lanjuti. Guru yang sudah lulus ujian seleksi kepala sekolah sangat menunggu dan mereka sangat semangat menggantikan para kepala sekolah yang masa purna nya habis, " tegas Suparta. 

Sementara itu persoalan yang baru-baru ini mengegerkan negara terutama para aparat kepolisian yang di buat kebingungan oleh ulah gila para terorisme yang mengebom tempat peribadatan dan markas polisi. 

" Komisi A minta supaya pemerintah bisa melibatkan masyarakat baik ormas ormas yang ada untuk ikut bersama sama membantu aparat kepolisian dalam menangani dan mengawasi gerakan radikalisme yang ada di daerah-daerah pelosok, " pungkas Anggota Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni