Skip to main content

Dewan Jatim Sesalkan Black List BI Terhadap UMKM Tanggulangin

SURABAYA (Mediabidik) - Tindakan black list terhadap semua pelaku UMKM industri pengrajin kulit Tanggulangin Sidoarjo oleh Bank Indonesia (BI) mendapat perhatian dewan Jatim. 

Anggota Komisi B DPRD Jatim Zainul Lutfi merasa prihatin melihat kondisi para pelaku UMKM di kawasan tanggulangin tersebut, karena menurutnya akibat menjadi daerah terdampak luapan lumpur Lapindo akhirnya masyarakat yang tinggal barada di area lapindo tersebut kesulitan mendapatkan bantuan permodalan di semua Bank karena Bank Indonesia (BI) telah memblacklistnya.

" Ini sungguh tidak adil, kasihan masyarakat terutama para pengrajin tas kulit yang mau mengembangkan usahanya untuk mencari pinjaman dana di Bank. BI harus profesional, jangan melihat karena daerah tersebut menjadi wilayah terdampak akhirnya BI mengkotak para pengrajin UMKM di Tanggulangin," ucap Zainul Lutfi saat di temui di daerah industri Tanggulangin, Minggu (27/5).

Politisi asal PAN Jatim tersebut berjanji berjuang dan mengupayakan supaya Bank yang Menjadi BUMD Jatim mau memberikan  bantuan pinjaman kepada pengerajin industri tas di Tanggulangin.

" Saya minta agar Bank Jatim maupun Bank UMKM Jatim memberikan kemudahan suntikan pinjaman modal, mengingat para pengerajin tas Tanggulangin saat ini membutuhkan pinjaman modal karena ingin mengembangkan usahanya," jelas Zainul Lutfi.

Sementara itu, firman salah satu pengerajin tas kulit di Tanggulangin berharap supaya para wakil rakyat untuk bisa memperjuangkan yang selama ini menjadi persoalan bagi para UMKM.

" Sudah belasan tahun usaha kami jalan di tempat.padahal sebelum ada tragedi lumpur lapindo , pengrajin industri di wilayah tanggulangin sangat maju dengan pesat, namun kini usaha kami mulai sepi dan apalagi pihak BI mem blacklist nya,"keluh pria yang akrab di panggil Pepeng.

Masih menurut Firman, wilayah kami sudah menjadi korban lumpur, " Masak kami ingin berkembang saja juga di halangi dengan dipersulitnya mendapatkan bantuan permodalan di Bank," pungkas pepeng. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni