Skip to main content

PT PWU Jatim Salah Strategi Pengembangan Usaha Jalan Tol

SURABAYA (Mediabidik) -  Pihak PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim tampaknya salah strategi dalam pengembangan usaha sektor pembangunan jalan tol. Pasalnya, rencana investasi tersebut dengan menggandeng PT Waskita Karya untuk pembangunan tol Legundi - Bunder – Manyar membengkak dari anggaran Rp 8 Triliun menjadi Rp 12, 7 Triliun.

"Pembengkakan tersebut disebabkan karena kami juga diminta oleh Kementerian melalui PT Waskita Karya untuk berinvestasi juga di pembangunan Tol di Sumatera. Tentunya bagi kami ini memberatkan dan tidak menguntungkan bagi bisnis PT PWU Jatim," ungkap Dirut PT PWU Jatim Basanto Yudoyoko saat ditemui di Surabaya, Kamis (12/4)

Basanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta dukungan kepada pihak DPRD Jatim untuk menempuh berbagai hal termasuk lewat jalan hukum agar bisa terlepas perjanjian pembangunan tol di Sumatera tersebut.

"Kami berinvestasi melalui saham di PT Waskita Karya untuk pembangunan tol di Legundi Manyar. Bukan untuk berinvestasi di pembangunan tol di Sumatera. Kami minta dukungan DPRD Jatim agar melakukan berbagai usaha sampai Pengadilan juga untuk menyelesaikan masalah tersebut," terangnya.

Sekedar diketahui, dalihnya untuk mengembangkan usaha, PT PWU Jatim yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Jatim mencoba berinvestasi di sektor jalan tol. Salah satu upayanya dengan menanam saham sebesar 20 persen di PT Waskita Karya untuk proyek pembangunan jalan tol Legundi-Bunder –Manyar. Tak tanggung-tanggung digelontorkan dana Rp 8 Triliun untuk investasi tersebut.

Ironisnya lagi, dalam proses investasi tersebut ditengah jalan ternyata ada syarat untuk pembangunan tol di Jatim harus ikut andil membangun tol di wilayah Sumatera dengan nilai investasi sebesar 25 persen yaitu mencapai Rp 12,7 T.

Hal inilah yang menjadi keberatan pihak PT PWU Jatim, dan jika tidak mampu memenuhi persyaratan itu maka secara otomatis sahamnya akan terdelusi (terlempar), saham yang ada dijual atau dikembalikan dan saat ini atas kasus tersebut sekarang dalam proses hukum.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni