Skip to main content

Sosialisasi Dana Kampanye, KPU Jatim Panggil Dua Tim Sukses Paslon

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang tim sukses dua pasangan Calon (Paslon) Pilgub Jatim 2018, yaitu Khofifah - Emil, dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno untuk melakukan sosialisasai dana kampanye Pilgub Jatim 2018, Kamis (8/2). Dalam rapat konsilidasi ini langsung dipimpin ketua KPU Jatim, Eko Sasmito.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui usai pembukaan sosialisasi dan koordinasi dana kampanye, mengatakan sesuai aturan PKPU nomer 5 tentang dana Kampanye. Dimana dalam aturan tersebut untuk dana kampanye sumbangan yang diberikan tidak boleh lebih dari  Rp. 750 juta bagi parpol maupun badan hukum.  Dan  sebsar Rp . 74 juta untuk perseorangan.

Lebib lanjut, Eko juga mengingatkan kepada Paslon Pilgub Jatim  2018 dilarang menerima sumbangan dari pihak asing, tidak boleh menerima juga sumbangan dari APBN, maupun APBD, serta dilarang juga menerima sumbangan dari BUMN, BUMD. 

"Apabila Paslon Pilgub Jatim 2018 nanti ditemukan adanya dari pihak Asing, APBN, APBD, BUMN, dan BUMD untuk dilaporkan negara, dan apabila tidak melaporkan dana kampanye ke KPU akan digagalkan pencalonannya menjadi cagub,"ujar Eko yang juga mantan Ketua KPU Surabaya.

Sementara untuk batasan dana kampanye, ia sudah menawarkan kepada tim sukses paslon pilgun 2018, yaitu Rp 416 miliar.  "Dana batasan kampanye Rp. 416 M belum jadi patokan. Karena masih akan diskusikan pada rapat koordinasi yang kedua. Apabila paslon pilgub 2018 menilai terlalu tinggi yang kami turunkan, begitu juga kalau dana 416 M itu masih rendah akan kami naikan,"ujarnya.

Ia menambahkan, KPU jatim juga melakukan kerjasama dengan pihak akuntan untuk meneliti dan memeriksa laporan dana kampannye paslon Pilgub 2018. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni