Skip to main content

Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Bukti Uang Korupsi Dari Kejari

SURABAYA (Mediabidik) - Penyerahan hibah barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berupa uang kepada tiga instansi pemerintah yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti berupa uang yang sebelumnya dikorupsi oleh beberapa oknum. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya Teguh Darmawan mengatakan, penyerahan barang bukti berupa uang merupakan tanggung jawab serta komitmen kuat dari Kejari dalam menindak kasus korupsi. 

"Jadi bukan saja pencegahan, tetapi juga penyelamatan uang negara yang telah dikorupsi oleh beberapa orang untuk kemudian dikembalikan ke kas negara," kata Teguh dalam sambutannya di Kantor Kejari Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No 1, Kamis (15/2/2018). 

Menurut Teguh, tindak korupsi yang dilakukan beberapa oknum, esensinya adalah untuk kepentingan pribadi tetapi menggunakan uang negara. Hal ini, lanjut Teguh, yang membuat uang kas negara menjadi lemah. "Tidak hanya kas negara, tetapi kondisi ekonomi negara turut lemah," ujarnya. 

Disampaikan Teguh, total jumlah uang yang berhasil dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 1 miliar lebih. Adapun rincian dari masing-masing instansi yang uangnya berhasil dikembalikan. "Pemkot Surabaya sebesar Rp 370.300.000, BPR Jatim sebesar Rp 149.058.368 dan Bawaslu Provinsi sebesar Rp 554.959.000," urai Teguh. 

Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejari yang telah membantu roda Pemerintahan Kota Surabaya melalui pengembalian barang bukti berupa uang yang telah dikorupsi beberapa oknum serta penyelamatan beberapa aset. 

"Melalui hal ini kami bisa memberikan laporan Wajar Tanpa Opini (WTP) secara bebas dan pengelolaan keuangan secara normal," kata wali kota Risma seusai acara. 

Selain itu, lanjut wali kota Risma, kembalinya uang ke kas negara dan beberapa aset pemkot turut meningkatkan neraca aset pemkot yang berdampak pada minimnya penemuan di lapangan terkait tindak korupsi. "Sangat minim dan memang laporan neraca informasi aset pemkot sangat tinggi," ungkapnya. 

Ke depan wali kota Risma bersama Kejari masih terus melakukan pengusutan dan penyelesaian terkait kasus aset yang hingga saat ini masih dalam proses. "Masih banyak aset yang harus ditangani," tegas wali kota sarat akan prestasi tersebut. 

Di akhir acara, Kepala Kejari secara langsung menyerahkan barang bukti berupa uang kepada masing-masing instansi yang juga disaksikan oleh masing-masing perwakilan. "Ini cash ya, tidak perlu transfer," celetuk Teguh sambil tersenyum. 

Usai menerima hibah tersebut, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan berupa cinderamata kepada Kejari atas keberhasilannya mengembalikan aset negara. "Ini adalah bentuk terima kasih Pemkot Surabaya kepada Kejari, sekali lagi kami ucapkan terima kasih," tutup wali kota Risma. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni