Skip to main content

KPU : 15 Partai Politik Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2019

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan 15 Partai Politik berhasil memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019 di Kota Surabaya. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh KPU Kota Surabaya pada acara Rapat Pleno Terbuka, yang diselenggarakan, Kamis (08/02/18), dengan mengundang perwaklian dari partai politik, Bawaslu Kota Surabaya, Bakesbangpol, Bagian Pemerintahan Kota Surabaya, sampai dengan Polres Surabaya dan Polres KP3 Tanjung Perak.

Purnomo Satriyo P,  angota KPU Kota Surabaya menyatakan, hasil ini kami dapatkan setelah 15 dari 17 partai politik yang menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan berhasil melalui proses penelitian administrasi sampai verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan.

"Kelima belas partai politik tersebut adalah Partai Beringin Karya, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat."terangnya.

Dia menambahkan, partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat di Kota Surabaya masih harus melalui proses rekapitulasi hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi, kemudian sampai ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum tahun 2019 oleh KPU RI pada 17 Februari 2018. 

"Sabtu (10/02/18) kami akan menyampaikan hasil verifikasi di tingkat Kota Surabaya kepada KPU Provinsi Jawa Timur, untuk kemudian dilakukan rekapitulasi antara tanggal 11 – 12 Februari 2018" ujar pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni