Skip to main content

Karena Meresahkan Warga, Komisi C Minta Ijin Operasional PT KPL Dicabut

SURABAYA (Mediabidik) - Aktifitas PT Kirana Panorama Logistic (KPL) yang berlokasi di kawasan pergudangan Tambak Osowilangun (depan PIOS), dipersoalkan warga RW 1, 2 dan 3 kelurahan Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo, yang merasa terganggu kenyamanannya.

Karena bising, selain itu getaran alat berat yang digunakan berpotensi menggangu konstruksi bangunan pemukiman di sekitarnya. Tidak hanya itu, menurut laporan warga, PT KPL baru beroperasi sekitar dua bulan ini, juga melakukan kegiatan aktifitas hingga larut malam bahkan sampai dini hari.

"Referensi untuk UKL/UPL yang dikeluarkan LH pemkot sangat tidak berdasar, karena tidak didahului dengan kajian dan keterlibatan masyarakat sekitar," Saikhu Ketua LPMK Tambak Osowilangun.

Rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya berlangsung cukup panas, karena wakil dari Badan Lingkungan Hidup (LH) bernama Parstowo dinilai tidak menguasai materi oleh Saifudin Zuhri (Ketua).

"Dari penjelasan anda (prastowo-red), sudah terungkap bahwa ternyata proses perijinan yang berkaitan dengan UKL / UPL nya tidak melalui tahapan yang benar, karena tidak disertai kajian teknis sebagaimana mestinya," ucap Saifudin. Senin (12/2/2018).

Menanggapi berbagai pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi C, akhirnya perwakilan BLH ini menjawab "siap" ketika komisi C meminta agar melakukan pencabutan ijin karena dasar kajian UKL/UPL nya lemah bahkan tidak ada.

"Tapi apa nggak sebaiknya kami berkirim surat peringatan dulu pak," jawab Prastowo, yang kemudian direspon langusng oleh Saifudin. "Baik, kapan itu, besok ya, tanggal 13 Februari 2018," sahutnya, dan Prastowo menjawab siap.

Tidak hanya BLH yang jadi sasaran empuk para wakil rakyat ini, Dinas Perkim dan CKTR sebagai pemangku kebijakan soal pengeluaran IMB juga diminta untuk mencabut ijin yang sudah dikeluarkan.

Menanggapi diskusi panas ini, Agung PT KPL mengaku keberatan jika pemberhentian dan pencabutan ijin langsung diterapkan."Kami belum tentu bersalah pak. Dan bisa memutuskan bersalah atau tidak itu hanya pengadilan, untuk itu tolong redaksi risalah rapatnya dikoreksi," pintanya.

"Yang perlu bapak dan Ibu ketahui, penghentian mendadak ini akan berdampak besar kepada operasional perusahaan kami, karena banyak stake holder yang terlibat termasuk pelabuhan Teluk Lamong," imbuh Agung.

Mendengar jawaban ini, lagi-lagi Saifudin Zuhri merespon keras dengan meminta agar sikap, tindakan dan perkataan wakil dari PT KPL tidak lagi memancing kemarahan warga sekitar tempat usahanya.

Dalam waktu dekat, kemungkinan anggota Komisi C bakal melakukan peninjauan ke lokasi (sidak) untuk melihat langsung kondisi gudang penyimpanan peti kemas yang dipersoalkan warga, terutama menyangkut beberapa sarana dan prasarana yang telah dibangun. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni